JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang paling aktif menegakan hukum untuk kasus korupsi. Hal itu dibuktikan selama kurun tahun 2016-2017 penegakan hukum telah menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,55 triliun. Selain itu sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur dan 64 bupati dan walikota yang dipenjarakan karena korupsi.

"Belum pejabat-pejabat, baik gubernur BI kalau tidak keliru ada 2 (dua). DPR/DPRD, saya enggak ngitung. Dan mayoritas adalah kasus penyuapan," ujar Presiden Jokowi saat sambutan pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12) pagi.

Menurut presiden langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Namun demikian, Presiden mengaku heran karena dari waktu ke waktu, pejabat yang ditangkap dan yang dipenjara karena kasus korupsi ini masih terus saja ada.  "Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan lebih serius," tandasnya.

Presiden menegaskan bahwa tidak bisa ditunda lagi bahwa sistem pemerintahan, sistem pelayanan, sistem administrasi semua harus dibenahi, semua harus diperbaiki, termasuk juga pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi untuk ditingkatkan dan terus ditingkatkan.

Jokowi menegaskan salah satu strategi pencegahan korupsi yang perlu ditekankan adalah pentingnya deregulasi. Ia mengatakan bahwa regulasi yang melindungi kepentingan publik, yang melindungi kepentingan masyarakat     itu sangat-sangat penting.

Namun diakui Presiden, bahwa setiap regulasi itu seperti sebuah pisau bermata dua. "Setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan mempunyai potensi untuk bisa menjadi objek transaksi objek korupsi," ujarnya. (rm)

BACA JUGA: