-
PT Pupuk Kujang Jajaki Kerjasama Investasi Potasium di Laos
Minggu, 30/07/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pupuk Kujang Cikampek tengah serius menjajaki peluang kerjasama untuk berinvestasi di tambang potasium di Provins Khammouan, Laos. Dalam rangka itu, Menteri Luar Negeri Laos Saleumxay Kommasith pun menyempatka diri berkunjung ke pabrik milik Pupuk Kujang di Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (27/7) lalu.
Manajer Humas PT Pupuk Kujang Ade Cahya mengatakan, Laos memang tertarik mengajak Indonesia berinvestasi di tambang potasium di sana. "Potensi potasium di tambang itu mencapai satu juta ton per tahun," ujar Ade, Sabtu (29/7).
Potasium adalah mineral yang digunakan untuk bahan pembuatan pupuk NPK. Menurut Ade, barang itu amat penting di industri pupuk. "Setiap tahun, Pupuk Kujang membutuhkan 70 ribu ton potasium," ungkap Ade.
Meski kerja sama ini masih dalam penjajakan, Saleumxay menjamin pemerintah Laos mendukung penuh kerja sama tersebut. "Sekaligus memperingati 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara," kata Ade. "Karena Laos ingin meningkatkan kerja sama dengan Indonesia," tambahnya.
Direktur Utama PT Pupuk Kujang Nugraha Budi Eka Irianto mengatakan, selama ini, Pupuk Kujang mengimpor potasium dari Rusia Atau Kanada. "Sehingga bisa dipastikan biayanya tinggi," ujar Nugraha.
Direktur Teknologi Pupuk Indonesia, Djohan Syafri, mengatakan kerja sama dengan Laos bisa diwujudkan dalam beberapa konsep salah satunya adalah membangun pabrik NPK di Laos. "Agar dekat dengan sumber bahan baku. Kemudian urea dan fosfat kami datangkan dari pabrik kita di Indonesia dan kemudian hasil produksi NPK tersebut kemudian dijual di wilayah Laos dan sekitarnya" kata Djohan.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, nilai perdagangan antara Indonesia dan Laos periode Januari hingga April 2017 sebesar US$4,52 juta. Naik dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya senilai US$3,5 juta. Total perdagangan tahun 2016 sekitar US$10,071 juta. Investasi Indonesia di Laos pun terbilang lancar, tercatat saat ini nilainya mencapai US$1,1 juta. (dtc/mag)
Tiga Tersangka Pengadaan Pupuk Urea Jateng
Jum'at, 28/07/2017 22:23 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus pengadaan pupuk urea tablet Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013. Ketiganya merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Penyidik hari ini menahan 3 orang tersangka yaitu LEA (Librato El Arif), THS (Teguh Hadi Siswanto), dan ASS (Asep Sudrajat Sanusi)," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/7/2017).
Menurut Febri ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Menjelang petang tadi ketiganya mulai keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7) usai menjalani pemeriksaan.
Mantan direktur utama PT Berdikari Asep Sudrajat Sanusi dan Dirut PT Berdikari Persero Librato El Arif keluar lebih dulu sekitar pukul 18.46 WIB. Saat keluar mereka sudah langsung dipakaikan rompi oranye. Tak ada satu pun kata yang keluar dari mereka saat menuju mobil tahanan.
Sementara itu setengah jam berselang, tersangka berikutnya Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Teguh Hadi Siswanto juga. Ia tampak menunduk dan sesekali menutup wajah dengan tangannya sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Sebelumnya mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Januari lalu bersama dua tersangka lainnya yakni Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Heru Siswanto dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Bambang Wuryanto. Saat itu disebut indikasi kerugian negara sejumlah Rp 10 miliar.
Kasus bermula dari jual-beli pupuk Direktur Keuangan PT Berdikari, Siti Marwah dengan sejumlah rekanan bisnis PT Berdikari.
Jual-beli pupuk tersebut terjadi dalam kurun waktu 2010-2012 di PT Berdikari. Siti menerima fee Rp 350-450 untuk setiap kilogram pupuk.
Selain sebagai Direktur Keuangan, Siti bertindak sebagai Vice President di PT Berdikari. Pupuk yang dikirim ke Perum Perhutani kemudian dibayar biaya produksinya oleh PT Berdikari. Komisinya ditransfer ke rekening Siti, yang totalnya mencapai Rp 2,2 miliar. (dtc/mfb)FOTO: Penangkapan Penimbun Pupuk Bersubsidi
Minggu, 07/06/2015 02:25 WIBSejumlah petugas memeriksa barang bukti pupuk timbunan di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (6/6). Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka ibu rumah tangga berinisial KM (36) di kiosnya Desa Ujunggede, Pemalang beserta barang bukti penimbunan pupuk bersubsidi berbagai jenis seberat 11,675 ton.
FOTO: Pabrik Pupuk Ilegal di Sidoarjo Digrebek
Kamis, 04/06/2015 01:30 WIBDirektur Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Yazid Fanani (kiri), Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Nurrahman, (dua kanan) menunjukkan barang bukti pupuk ilegal di gudang pembuatan pupuk organik di Sidoarjo, Jawa Timur.
Data Minim, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bermasalah
Senin, 20/04/2015 20:00 WIBSelama ini, menurut Ngadiran, jumlah alokasi tidak jelas dan bahkan informasi terkait lembaga penyaluran pun tidak secara menyeluruh diketahui petani.
Kementan Ditantang Bereskan Sepak Terjang Mafia Pupuk
Senin, 09/02/2015 21:00 WIBAlokasi pupuk bersubsidi selama ini dianggap tak tepat sasaran. Pengawasan distribusi pupuk yang lemah, seringkali malah dimanfaatkan para mafia menjual kembali ke negara lain.
Rencana Pemerintah Hapus Subsidi Pupuk Picu Keresahan Petani
Selasa, 13/01/2015 11:00 WIBWacana penghentian subsidi pupuk bagi petani ditentang sejumlah pihak. Rencana itu dinilai bukan jalan keluar atas kebocoran subsidi selama ini.
Pengadaan Pupuk Hayati Di Kementerian Pertanian Diduga Dimark-up
Jum'at, 08/08/2014 10:00 WIBorum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencium adanya dugaan mark-up dalam pengadaan lelang pupuk hayati mikorhiza di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013.
Pupuk Subsidi Langka, DPR Bertanya
Kamis, 29/05/2014 09:00 WIBMasih tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dengan pupuk komersial ditengarai menjadi penyebab penyelewengan di lapangan.
Terbebani Subsidi Pupuk Pemerintah Berutang Rp6,6 Triliun ke BUMN
Rabu, 05/03/2014 20:00 WIBInvestigasi BAKN juga menemukan adanya perhitungan harga pokok pupuk bersubsidi yang belum dilakukan secara transparan. Kurangnya sosialisasi juga menjadi permasalahan yang menjadi indikator kurang tertibnya program tersebut. Dimana tidak adanya informasi mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi dan harga eceran tertingginya (HET). Akibatnya penjualan pupuk bersubsidi terjadi di atas HET.
Subsidi Pupuk Organik Separuh Hati
Rabu, 12/02/2014 12:00 WIBMenurutnya program subsidi pupuk organik senilai Rp 1 triliun itu tidak menguntungkan para petani tetapi lebih menguntungkan perusahaan BUMN yang memproduksi pupuk organik. Dengan adanya subsidi dari negara perusahaan BUMN tanpa repot memasarkan pupuk organik sudah mendapatkan dana segar dari pemerintah.
Perlu 8 juta ton pupuk untuk 4,3 juta lahan
Kamis, 05/01/2012 10:55 WIB"Kita memerlukaan lembaga/badan usaha yang mampu mensosialisasikan, memproduksi dan menyalurkan pupuk organik kepada petani. Tidak seperti saat ini, dimana pupuk organik subsidi diserahkan pada PT Pusri sebagai produsen pupuk kimia dan hanya mampu menyalurkan tanpa sosialisasi yang optimal," kata Herman.
Panja Pupuk bakal sentuh lini distribusi
Minggu, 01/01/2012 09:10 WIB"Ini semata-mata agar petani bisa mendapatkan nilai tambah dan kompetitif. Tentunya permasalahan perembesan atau penyelundupan dan penyelewengan pupuk ini saling terkait dan kompleks. Harus diurai dan sebagai barang dalam pengawasan negara tentunya harus didistribusikan secara tertutup dengan data demand site yang tepat sehingga dapat menjadi dasar supply site yang tepat pula," kata Herman.
Penyelundupan marak, DPR bentuk Panja Pupuk
Minggu, 01/01/2012 00:01 WIB"Atas kejadian itu, Komisi IV DPR akan membentuk Panja Pupuk. Tentunya saya prihatin dan agar penyelundup dan pihak-pihak terkait ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Herman di Jakarta, Sabtu (31/12).