Sejumlah petugas memeriksa barang bukti pupuk timbunan di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (6/6). Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka ibu rumah tangga berinisial KM (36) di kiosnya Desa Ujunggede, Pemalang beserta barang bukti penimbunan pupuk bersubsidi berbagai jenis seberat 11,675 ton. (ANTARA)

BACA JUGA: