-
PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Seorang Kepala Daerah Ke Kejagung
Kamis, 04/12/2014 18:00 WIBPusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan temuan dugaan transaksi mencurigakan diantaranya milik kepala daerah.
PPATK Endus 20 Anggota DPR Miliki Rekening Tidak Wajar
Kamis, 02/10/2014 16:00 WIBPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan setidaknya ada 20 anggota DPR periode 2014-2019 yang terindikasi memiliki rekening tidak wajar.
Jejak Dolar Singapura dalam Kasus Korupsi
Minggu, 06/07/2014 10:00 WIBKecurigaan PPATK tersebut terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa dolar Singapura pecahan SGD 10.000 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK Temukan Transaksi Rp11 Miliar untuk Loloskan Seorang Caleg
Senin, 23/06/2014 23:00 WIBPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp11 miliar dalam pelaksanaan pemilihan legislatif 2014 lalu.
Aneh, PPATK Bantah Laporan Sendiri Terkait Temuan Transaksi Mencurigakan Pileg 2014
Rabu, 11/06/2014 00:01 WIBKepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan kegiatan transfer dana yang diduga dilakukan pejabat negara yang merupakan anggota sebuah partai ke rekening partainya sendiri dinilai wajar.
Berusia 12 Tahun, PPATK Diapresiasi Juga Dikritisi
Kamis, 17/04/2014 21:00 WIBMenurutnya, kelahiran PPATK menjadi warna baru dalam penegakan hukum di Indonesia dalam mengatasi berkembangnya tindak kejahatan yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi.
PPATK Desak KPK Jerat Penerima Mobil Wawan
Selasa, 01/04/2014 17:00 WIBTransaksi tersebut diketahui dari pelacakan transaksi yang dilakukan PPATK bekerja sama dengan pihak bank, penyedia jasa keuangan lainnya (pegadaian hingga hingga koperasi simpan pinjam), termasuk dealer mobil atau perusahaan properti (pengembang dan penjual properti).
Andaikan PPATK Diberi Kewenangan Penyelidikan
Minggu, 16/02/2014 12:25 WIBPemberian kewenangan penyelidikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai belum perlu. Sebab kewenangan ini melekat pada aparat penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Sipesat Cegah Pemilu 2014 Disusupi Duit Pengusaha Hitam
Jum'at, 24/01/2014 17:30 WIBAgus Santoso mengatakan tujuan Sipesat adalah untuk mendukung PPATK yang ditugasi mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
PPATK Ikut Awasi Kontestan Pemilu
Jum'at, 10/01/2014 16:00 WIBKetua PPATK Muhammad Yusuf mengaku jauh-jauh hari sudah melakukan pengawasan terhadap rekening semua penyelenggara Pemilu, termasuk para komisioner KPU. Pengawasan ini juga dilakukan kepada semua peserta pemilu, mulai dari Parpol, caleg DPR, DPRD dan DPD maupun penyelengara pemilu, seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ini Dia Tiga Modus Baru Tindak Pidana Pencucian Uang
Sabtu, 04/01/2014 18:00 WIBKetua PPATK Muhammad Yusuf mengaku, banyaknya transaksi yang dilakukan secara tunai menjadi salah satu kendala tersendiri dalam penelusuran PPATK.
Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana Tak Perlu Menunggu Penuntutan
Sabtu, 04/01/2014 16:00 WIBBerdasarkan riset yang dilakukan PPATK, NPM telah menyebabkan terjadinya peningkatan risiko untuk dapat digunakan dalam berbagai kasus penipuan.
Mengenal Lebih Jauh Transaksi Keuangan Mencurigakan
Jum'at, 03/01/2014 21:00 WIBMeski Abraham tidak rinci menyebut nilai transaksi mencurigakan itu, Yusuf memastikan bahwa yang dimaksud transaksi keuangan mencurigakan itu sesuai yang tertuang dalam Pasal 1, Angka 5, Huruf a, b, c, dan d Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cegah Korupsi Politik PPATK Desak Pembatasan Transaksi Tunai
Rabu, 18/12/2013 11:00 WIBPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendesak dilakukannya pembatasan transaksi keuangan tunai menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2014. PPATK berharap, dalam waktu sekitar empat bulan jelang pemilu telah bisa diterapkan kebijakan pembatasan trasaksi tunai.
Kurangi Suap dengan Pembatasan Transaksi Tunai
Senin, 09/12/2013 10:57 WIBMenjelang Pemilu ini, hasil analisa PPATK menemukan makin meningkatnya aliran uang yang tidak jelas profilnya. Meskipun jumlah transaksi mencurigakan meningkat, namun PPATK masih mampu mendeteksinya.