JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan setidaknya ada 20 anggota DPR periode 2014-2019 yang terindikasi memiliki rekening tidak wajar.  Temuan tersebut terendus sejak anggota DPR tersebut masih dalam proses calon anggota legislatif (Caleg).
 
“Ada sekitar 20 nama DPR incumbent yang ikut Pileg, namanya ada di Laporan Hasil Analis (LHA) PPATK dan sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Wakil Kepala PPAT Agus Santoso kepada Gresnews.com, Kamis (2/10).
 
Namun Agus enggan merinci, apakah lima anggota legislatif terpilih yang ditunda pelantikannya sebagai anggota DPR 2014-2019 termasuk dalam 20 orang yang disebutkan. “Ke-20 orang itu merupakan anggota DPR incumbent,” jelasnya.
 
Laporan itu, menurut Agus, saat ini menjadi kewenangan KPK untuk diputuskan apakah ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang dilakukan saat pencalonan  incumbent tersebut.
 
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitan surat keputusan penetapan penundaan pelantikan terhadap lima dari 560 anggota legislatif terpilih lantaran statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kelima anggota terpilih yang tidak jadi dilantik pada Senin (1/9), adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
 
Jero merupakan merupakan anggota DPR terpilih dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Bali. Bekas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan saat ini kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Sedang Idham Samawi merupakan anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil DI Yogyakarta. Ia ditetapkan Kejaksaan Tinggi DIY sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. Selanjutnya, Herdian Koesnadi juga anggota DPR terpilih dari PDIP asal Dapil Banten 3. Ia menjadi tersangka kasus korupsi proyek puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bersama dengan tujuh orang lainnya, di antaranya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
 
Masih dari PDIP, ada Jimmy Demianus anggota DPR terpilih dari Dapil Papua Barat. Saat ini kasusnya masih dalam proses Kejaksaan Tinggi Manokwari terkait kasus dugaan penyelewengan dana APBD. Bahkan pada tahun 2013, Jimmy sempat menjalani tahanan kota atas kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara hingga Rp 22 miliar.  Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama 41 anggota DPR Provinsi Papua lainnya.
 
Sedangkan Iqbal Wibisono merupakan anggota DPR terpilih dari Partai Golkar Dapil Jawa Tengah 6. Iqbal ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo atas dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Wonosobo.

BACA JUGA: