JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah laporannya sendiri terkait adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat negara untuk sumbangan Pemilu Legislatif 2014. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan kegiatan transfer dana yang diduga dilakukan pejabat negara yang merupakan anggota sebuah partai ke rekening partainya sendiri dinilai wajar.

"Masih normal semua, enggak ada yang aneh, dan tokoh-tokoh ini anggota partai, jadi wajar transfer ke partainya. Maksud saya transaksinya standar, di bawah Rp1 miliar. Itu (terjadi) beberapa kali. Kayaknya gaji dia dipotong terus gitu," kata Yusuf di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).

Yusuf menjelaskan, jika memang dari hasil pemeriksaan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan yang terjadi dalam Pileg maupun Pilpres benar adanya, hal itu baru bisa dipaparkan setahun setelah pelaksanaan Pemilu. Jeda waktu yang cukup lama itu, kata dia, lantaran PPATK tidak ingin gegabah dalam melakukan pemeriksaan. "Belum, biasanya begini, kita lakukan riset itu satu tahun setelah pemilukada, pilpres. Karena kita tidak mau beri data yang sembrono," ujarnya.

PPATK pun memiliki acuan untuk menentukan transaksi wajar atau transaksi mencurigakan. Salah satu yang digunakan PPATK adalah kriteria gaji. "Dari gaji dia. Kita sebutnya profile, misal gaji Rp50 juta transaksi Rp100 juta-Rp200 juta, mencurigakan. Gaji rupiah, transaksi dolar, mencurigakan, gitu," imbuhnya.

Saat ditanya siapa pejabat negara dan partai yang melakukan transaksi mencurigakan itu ia enggan mengomentarinya. " semuanya masih wajar, jadi tidak usah disebutkan," imbuhnya.

Pernyataan yang dikeluarkan Kepala PPATK itu kontras dengan keterangan yang disampaikan Bawaslu. Ketua Bawaslu, Muhammad, sebelumnya mengaku kaget mendapatkan dokumen yang diberikan oleh PPATK. Dokumen itu merupakan dokumen tertutup dan sangat rahasia terkait dana kampanye Pemilu Legislatif (Pileg). "Ketua PPATK memberikan saya 1 dokumen tertutup sangat rahasia dan hanya bisa dibuka oleh Ketua Bawaslu. Saya sudah buka dokumen itu, saya cukup kaget," kata Muhammad.

Muhammad mengaku sangat kaget lantaran transaksi mencurigakan itu diduga melibatkan seseorang yang selama ini dihormati. Bahkan Muhammad menyatakan waktu itu PPATK mengendus transaksi mencurigakan terkait dana kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ini tidak tanggung-tanggung, transaksi aliran dana yang mencurigakan di atas Rp1 miliar. "Oh lebih," ucapnya.

Komisioner Bawaslu Daniel Zuhron saat dikonfirmasi oleh Gresnews.com mengatakan pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan KPK. Kata Daniel, kalau dalam hal sifatnya transaksional yang berwenang adalah KPK. Sedangkan Bawaslu hanya berwenang dalam hal pengawasan dan auditor kampanye. "Sifatnya ini bukan kewenangan Bawaslu, tapi Bawaslu hanya mendalami," jelas Daniel, Selasa (10/6).

Namun, saat ditanya siapa anggota yang diduga terindikasi melakukan trnsaksi liar itu, komisioner Bawaslu satu ini lagi-lagi mengelak untuk menjawabnya. Pun dengan hal publikasi tentang nama-nama itu nantinya. "Itu satu paket kita akan menyampaikan secara utuh nanti. Karena ini sifatnya masih bersifat informasi," tegasnya.

Karena itu, kata dia, Bawaslu saat ini akan terus menggodok adanya laporan pengaduan pelanggaran di Pileg kemarin dan Pileg kini yang sedang berlangsung. "Semua Pelanggaran yang diterima Bawaslu ini terus digodok," pungkasnya.

BACA JUGA: