-
Kejagung Kebut Kasus Korupsi PT PANN Maritime
Rabu, 22/03/2017 11:00 WIBDua petinggi PT PANN yakni Gompis Lumban Tobing selaku mantan Kepala Divisi Keuangan PT PANN (Persero) dan Hadi Wiyono selaku mantan Kepala Bagian Pemasaran PT PANN (Persero) dicecar soal pembiayaan dan pemberian dana talangan kepada PT Meranti.
Direksi PT PANN Maritime Dibidik Korupsi Pembiayaan Kapal
Jum'at, 03/02/2017 11:00 WIBDugaan korupsi dalam kasus pembiayaan, pengalihan hutang, dan pengoperasian serta pemberi dana talangan oleh PT PANN Pembiayaan Maritime, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Meranti Maritime masih terus diusut penyidik Kejaksaan Agung.
Penuntasan Kasus Kredit Macet PT PANN Terhambat Audit Kerugian Negara
Senin, 23/01/2017 15:02 WIBNamun dalam perjalanannya Kapal KM Kayu Putih ternyata tidak layak jalan dan tidak bisa beroperasi. Pembayaran cicilan kredit pun akhirnya mengalami kemacetan. Lalu Kapal KM Kayu Putih ini dikembalikan dalam kondisi tidak baik.
Kejagung Lamban Sidik Dugaan Korupsi Kredit Fiktif PT PANN
Selasa, 20/12/2016 17:00 WIBNamun hanya Maybank dari kreditur yang menolak PKPU. Henry menduga pihak yang menolak proposal itu karena ingin menguasai seluruh aset PT Meranti sebab dengan menggiring isu pidana, akan lebih mudah untuk menguasai asetnya.
Polemik Aset Negara Kasus Pailit PT Meranti Maritime
Sabtu, 17/12/2016 15:00 WIBMasinton menilai, seiring pailitnya PT Meranti Maritime, terkesan ada upaya Maybank Indonesia mengambil alih aset PT PANN Pembayaran Maritim yang ada di PT Meranti Maritime.
Bantahan Maybank dan Tuduhan Pailit Meranti Maritim
Jum'at, 16/12/2016 13:00 WIBSelama proses PKPU Meranti Maritime dan Henry Djuhary sudah diberi kesempatan hingga tujuh kali untuk memperbaiki proposal perdamaiannya. Tapi hal itu tidak digubris hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang untuk PKPU, yakni 270 hari, dinyatakan habis. Pihak Henry menilai bahwa Maybank terus mengulur waktu hingga kemudian proses PKPU berlangsung alot hingga batas waktu maksimal 270 hari.
Jalan Panjang Kejagung Ungkap Kredit Macet PT PANN
Jum'at, 14/10/2016 11:00 WIBArminsyah mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi, baik pihak PT PANN maupun PT Meranti penyidik telah mengantongi sejumlah bukti untuk menetapkan calon tersangka.
Kejaksaan Usut Korupsi Pembiayaan PT PANN ke PT Meranti
Jum'at, 26/08/2016 21:02 WIBKejaksaan Agung terus menelisik dugaan korupsi pemberian kredit PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Pembiayaan Maritime kepada PT Meranti Maritime dan Meranti Bahari, anak usaha Meranti Group senilai Rp1,3 triliun.
Korupsi Kredit PANN Maritime Naik ke Penyidikan
Selasa, 26/07/2016 17:00 WIBKejaksaan Agung akhirnya meningkatkan status perkara dugaan korupsi pemberian kredit PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Pembiayaan Maritime kepada anak usaha Meranti Group sebesar Rp1,3 triliun ke tingkat penyidikan.
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengucuran Kredit PT PANN Rp1,3 T
Kamis, 07/04/2016 18:07 WIBKejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) terkait kasus dugaan korupsi pengucuran kredit Rp1,3 triliun, oleh BUMN PT PANN Pembiayaan Maritime ke PT Meranti Maritime dan Meranti Bahari, anak usaha Meranti Group.
"Sudah diterbitkan sprintlid-nya. Kredit itu terkait pembelian tiga kapal. Diduga di-mark up (digelembungkan biayanya) dan dalam keadaan rusak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di Kejagung, Jakarta, Kamis (7/4).
Namun, Arminsyah belum dapat menyebutkan siapa saja yang terlibat, karena masih dalam proses penyelidikan. (Ainur Rahman/mon)