-
Koperasi Rentan sebagai Alat Pencucian Uang Korupsi dan Narkoba
Rabu, 10/06/2020 18:49 WIBPresiden Ingin Kontribusi Koperasi pada Perekonomian Digenjot
Kamis, 13/07/2017 16:11 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia memiliki pekerjaan besar untuk meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian negara. Kendati telah meningkat hingga 2 kali lipat, selama ini sumbangan koperasi terhadap perekonomian dinilai masih sangat kecil yaitu 3,9 persen. Jauh jika dibanding dengan Perancis dan Belanda yang mencapai 18 persen, maupun Selandia Baru yang telah mencapai 20 persen terhadap perekonomian negara tersebut.
"Inilah pekerjaan besar kita, pekerjaan besar kita ada disini. Agar kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional itu meningkat secara drastis," kata Presiden Jokowi pada acara Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-70, di Lapangan Karebosi, Baru, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (12/7) sore.
Presiden mengatakan, banyak koperasi yang baik, yang bisa dijadikan model, bisa dijadikan contoh. Diantaranya KUD Denbatas di Tabanan, Koperasi Kredit Credit Union Mandiri, Koperasi Kospin Jasa yang perputarannya sudah Rp5 triliun sampai saat ini, kemudian koperasi Sidogiri di Jawa Timur perputarannya sudah 18 triliun sampai saat ini.
"Ini koperasi, ada contoh-contoh yang bisa kita lihat," ungkap presiden, seperti dikutip setkab.go.id.
Presiden pun memerintahkan Menteri Koperasi maupun kepada ketua Dekopin, agar mereplikasi contoh-contoh tersebut. "Difotokopi kepada koperasi-koperasi yang lain bagaimana mereka bisa mencapai omset yang tinggi seperti itu, mencapai perputaran uang yang tinggi seperti itu," ujarnya.
Presiden meminta koperasi-koperasi yang ada diajak untuk melihat contoh-contoh yang sudah betul, contoh-contoh yang sudah besar, koperasi-koperasi dengan perputaran uang yang triliun tersebut.
Presiden mengatakan, jika korporasi-korporasi perusahaan besar itu bisa, koperasi mestinya juga harus bisa. Kalau perusahaan swasta itu bisa, koperasi pastinya juga harus bisa melakukan hal yang sama.
"Ajak mereka untuk melihat yang sukses, koperasi yang sukses tadi yang saya sebut dan saya lihat masih ratusan ribuan lain contoh contoh yang saya kira bisa kita pakai untuk contoh-contoh keberhasilan koperasi mengelola usahanya, mengelola kreditnya, mengelola uangnya," tutur Presiden.
Pemerintah, menurut Presiden, sebetul memberikan kesempatan kepada koperasi untuk juga ikut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dulunya, bunganya 22% sekarang dengan subsidi dari APBN, bunganya bisa ditekan menjadi 9%. "Dan Insha Allah tahun depan akan ditekan lagi menjadi 7%," ujarnya.
Untuk itu presiden mengajak masyarakat semangat untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan bersama, dan kekuatan gotong royong yang diyakini mampu bersaing serta cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman, perubahan zaman, perubahan global saat ini.
Presiden menyebut dibutuhkan kecepatan, dibutuhkan kegesitan, dibutuhkan inovasi. Sekarang ini bukan negara yang besar mengalahkan negara yang kecil, bukan, bukan negara yang kaya mengangkat negara yang miskin bukan, tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.
"Sebab itu kita harus bergerak cepat agar bisa berkompetisi dengan negara-negara yang lain," tegas Presiden.
Presiden meminta agar penggerak-penggerak koperasi jangan pernah takut bersaing, jangan pernah takut dengan kompetisi, dengan pelaku pelaku ekonomi lainnya.
"Saya menyakini kekuatan koperasi saat ini masih relevan dalam perekonomian Indonesia dan perekonomian global," kata Presiden. Ia berharap koperasi menjadi salah satu institusi ekonomi rakyat yang penting dalam menghadapi tantangan masa depan.
Presiden juga menyatakan setuju koperasi diperkuat, diberdayakan oleh kita semuanya. Menurutnya pemerintah menempatkan koperasi sebagai institusi utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerataan ekonomi dan dalam kebijakan reforma agraria, redistribusi lahan.
Ia menambahkan, pemerintah juga ingin menempatkan koperasi sebagai salah satu penerima yang dapat memanfaatkan konsesi-konsesi yang akan diberikan dengan catatan memiliki kemampuan manajemen dalam pengelolaan konsesi-konsesi lahan yang akan diberikan oleh pemerintah.
"Kalau bisa diberikan 10.000 hektar kenapa tidak untuk koperasi, kalau bisa diberikan 100.000 hektar untuk koperasi Kenapa tidak kita berikan. Kalau perusahaan besar diberikan segede itu, mestinya koperasi juga bisa diberikan sebanyak itu," ujar Presiden.(rm)Merancang UU Koperasi yang Sesuai Amanat UUD
Rabu, 22/03/2017 15:53 WIBPaska dibatalkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian oleh Mahkamah Konstitusi pada 2014 silam, pemerintah kembali mengajukan RUU Perkoperasian yang baru ke Komisi VI DPR RI.
Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Perkoperasian
Rabu, 28/05/2014 17:00 WIBMahkamah Konstitusi menilai seluruh pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga Mahkamah menyatakan menghapuskan semua pasal dalam UU tersebut.
Hamil delapan bulan, tersangka Koperasi Langit Biru dibantarkan di RS Polri
Rabu, 01/08/2012 18:26 WIBTI adalah istri tersangka Jaya Komara, pimpinan koperasi tersebut. TI sedang hamil delapan bulan. Keduanya sudah ditahan oleh polisi.
Aset pemilik Koperasi Langit Biru di Jakarta, Banten, Jabar. 42 orang diperiksa polisi
Senin, 30/07/2012 18:15 WIBKendati demikian, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, polisi belum bisa memastikan nilai total aset-aset tersebut.
DKI, Kemenkop dan Telkom kembangkan 4.017 koperasi modern
Selasa, 10/04/2012 19:46 WIBTahap pertama, jelasnya, pada tahun 2012 pelatihan akan diberikan kepada 1.606 koperasi, tahun 2013 pelatihan akan diberikan kepada 1.606 koperasi, dan tahun 2014 pelatihan akan diberikan kepada 805 koperasi.
Rp232 miliar, dana untuk 267 koperasi jasa keuangan
Rabu, 14/03/2012 20:04 WIBKepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Ratna Ningsih, mengatakan pada 2012 sebanyak 267 kelurahan di DKI Jakarta telah mempunyai koperasi jasa keuangan (KJK). Seluruh KJK di DKI itu akan mendapatkan dana program pemberdayaan ekonomi mayarakat kelurahan (PEMK) senilai Rp232 miliar.
100 ribu koperasi modern, Depkop gandeng Telkom
Senin, 09/01/2012 08:18 WIBMenurut Braman, koperasi modern didefinisikan sebagai koperasi yang kompeten yang sudah menggunakan teknologi informasi (TI) untuk mendukung bisnisnya sehingga dapat memonitor, mengevaluasi, dan mendata secara akurat dan up to date. Selain itu koperasi juga bersifat kompetitif di mana pelaku bisnisnya dapat bergerak cepat, akurat, dan andal.