Hamil delapan bulan, tersangka Koperasi Langit Biru dibantarkan di RS Polri
Foto: tribunnews.com
TERSANGKA kasus penipuan dan pencucian uang Koperasi Langit Biru (KLB) berinisial TI dibantarkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
TI adalah istri tersangka Jaya Komara, pimpinan koperasi tersebut. TI sedang hamil delapan bulan. Keduanya sudah ditahan oleh polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Priyanto mengatakan, perkembangan penyidikan saat ini sedang meminta keterangan ahli pidana pencucian uang dari kampus Trisakti dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Penyidik Bareskrim Polri sudah menerima laporan dari 51 nasabah dan 90 orang dimintai keterangan.
BACA JUGA:
- Koperasi Rentan sebagai Alat Pencucian Uang Korupsi dan Narkoba
- Presiden Ingin Kontribusi Koperasi pada Perekonomian Digenjot
- Merancang UU Koperasi yang Sesuai Amanat UUD
- Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Perkoperasian
- Aset pemilik Koperasi Langit Biru di Jakarta, Banten, Jabar. 42 orang diperiksa polisi
- DKI, Kemenkop dan Telkom kembangkan 4.017 koperasi modern