JAKARTA - Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, menampik tudingan pihak tertentu yang menyebut adanya petugas BNP2TKI yang mempersulit TKI dan bertindak kasar saat mengurus kepulangan ke daerah masing-masing.

"Setibanya di tanah air, mereka diarahkan oleh petugas untuk dilakukan pendataan di loket khusus di Bandara Soekarno-Hatta dan setelah itu dapat langsung pulang ke daerah asal masing-masing," terangnya usai sidak di Bandara Soetta, Tangerang, Minggu (27/1).

Dia menambahkan, dalam menjalankan tugas, para petugas dari BNP2TKI tidak memaksa untuk melakukan pendataan, semua diserahkan kepada TKI sendiri.

"Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 16 Tahun 2012, tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)," ujarnya.

Senada dengan itu, Muntik seorang TKI asal Jember yang baru tiba di Bandara Soetta setelah tujuh tahun bekerja di Riyadh Arab Saudi, mengaku tidak mengalami kesulitan apapun sesampainya di Indonesia.

"Saya langsung menuju agen perjalanan yang membawa saya pulang ke Jember, proses mudah dan tak berbelit-belit," ujarnya.

BACA JUGA: