Didukung, TKI Suami Istri Bekerja di Satu Majikan
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengaku, mendukung penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pasangan suami istri pada majikan yang sama di luar negeri, karena dapat meminimalisasi permasalahan.
"Saya mendukung adanya pemikiran maupun kesimpulan berupa rekomendasi terkait penempatan TKI suami istri, sebagaimana disampaikan oleh Kustini dalam disertasi doktornya yang berjudul berjudul, Strategi Pengasuhan Anak Pada Keluarga Buruh Migran Perempuan Sukabumi," ujar Jumhur melalui perangkat seluler, Rabu (16/1).
Dia menambahkan Kustini sendiri adalah Kepala Bidang Litbang Aliran dan Pelayanan Keagamaan pada Puslitbang Kementerian Agama. Dalam disertasinya itu, kata Jumhur, Kustini telah meneliti 13 keluarga TKI Perempuan di Desa Sukawangi, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi TKI PLRT di Mekah dan Jeddah, Arab Saudi.
Dia menambahkan, Kustini menyebut upaya pengasuhan anak TKI yang orangtuanya bekerja di luar negeri jelas memerlukan strategi bersama dari komunitas keluarga masing-masing TKI.
Sedangkan untuk menghindari terjadinya masalah TKI, kata Jumhur, selama bekerja di luar negeri, Kustini memberikan rekomendasi dua hal yaitu, TKI perempuan tidak punya anak atau masih gadis bisa berangkat sendiri dan bagi TKI pasangan suami istri diperbolehkan pergi bekerja ke luar negeri pada pengguna yang sama.
Adapun penempatan TKI pasangan suami istri, kata Jumhur, sudah umum terjadi di sejumlah negara tujuan kawasan Timur Tengah.
- Laporan Keuangan BNP2TKI Ada Potensi Kerugian Negara
- Komisi IX Sebut Ada Tumpang Tindih Porsi Kerja Kemenakertran dan BNP2TKI
- Ini Identitas Pengganti Kartu KTKLN
- Kepala BNP2TKI Nusron Wahid Minta Rekomendasi KPK Soal Pos Rawan Korupsi
- Administrasi Kepulangan TKI ke Daerahnya Diklaim Tidak Sulit
- Kepala BNP2TKI Mengaku Dimintai Uang Pesuruh Pemilik Akun @triomacan2000