JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan, yakni, pemberlakuan nomor polisi sistem ganjil dan genap.

"Pada prinsipnya semua sudah siap, dari Pemerintah Provinsi DKI dan kepolisian. Persiapan angkutan umum terus diperbaiki. Ini dilakukan sebagai persiapan perpindahan dari pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum karena adanya sistem nomor ganjil genap," ucap Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan seusai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).

Dalam pertemuan itu juga, menurut Azas, waktu penerapan sistem ganjil-genap. Kemungkinan akan berlaku mulai Maret 2013.

BACA JUGA: