GRESNEWS - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi harus memeras otak menghadapi kesemrawutan Ibu Kota. Justru yang menjadi beban bukan hanya pikiran yang harus ditumpahkan, tetapi nyali atau keberanian yang harus dikedepankan oleh mantan Walikota Solo ini.

Salah satu uji nyali Gubernur Jokowi adalah dalam mengurai kemacetan Ibu Kota yang teramat akut. Ia bukan hanya melontarkan gagasan melainkan juga akan menerapkan sistem kendaraan nomor polisi ganjil genap. Gagasan nopol ganjil genap sebenarnya pernah dilontarkan Gubernur sebelumnya, Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Dua gubernur terdahulu itu tidak memiliki keberanian menerapkannya. Mereka gagal melawan pemilik modal (pemilik kendaraan) dan mengabaikan kepentingan publik dengan menyediakan moda transportasi massal.

"Masih dalam proses kalkulasi terus. Mungkin Februari-Maret baru diujicobakan. Pak Kapolda juga menyinggung sedikit-sedikit. Tapi semuanya masih dalam proses kalkulasi karena perlu perhitungan matang. Jangan sampai diterapkan tidak efektif. Jangan sampai program di atas kertas. Harus ada kalkulasi ekonomi, dampak politiknya harus semua dihitung," kata Gubernur Jokowi saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013).

Tekanan kaum kapitalis itulah yang membuat Gubernur Jokowi juga agak bimbang. Ia gamang dan maju mundur untuk memberlakukan kebiajkan ini. "Bisa maju mundur. Bisa maju dua bulan, bisa mundur dua bulan. Bisa mundur," ujarnya dengan hati-hati.

Belajar dari Luar Negeri
Berdasarkan penelusuran Gresnews.com, pemberlakuan sistem nopol ganjil genap bukan sesuatu hal yang baru. Beberapa kota besar di negara luar sudah memberlakukan sistem ini sejak bertahun-tahun yang silam. Ada lima kota besar di dunia yang menerapkan kebijakan ini. Pertama, Athena, Yunani. Athena merupakan kota pertama di dunia yang menerapkan pembatasan kendaran dengan sistem pelat nopol. Kota ini telah menerapkan kebijakan ini sejak Juni 1982. Kebijakan pembatasan kendaraan ini diterapkan khusus untuk wilayah pusat kota Athena dalam radius tertentu seluas 13 kilometer persegi. Area tersebut dinamai Lingkar Athena (Daktilios Athenon).

Sistem tersebut bekerja, kendaraan berpelat nopol terakhir genap tak boleh berkeliaran pada tanggal-tanggalgenap dan pelat nopol terakhir ganjil tak boleh berkeliaran pada tanggal-tanggal ganjil. Berlaku dari Senin-Kamis pukul 07.00-20.00, Jumat berlaku dari pukul 07.00-15.00. Aturan ini tak berlaku pada akhir pekan, libur nasional, musim panas dan hari di mana para pekerja transportasi umum mogok kerja.

Pembatasan ini tidak berlaku untuk bus umum, sepeda dan sepeda motor, mobil hibrid, ambulans, mobil dinas pemerintah dan mobil diplomat. Denda yang diberlakukan bagi pengendara yang melanggar kebijakan ini juga sangat tinggi sehingga membuat banyak pengendara mobil harus benar-benar mematuhinya.

Lalu apakah kebijakan ini sukses mengatasi kemacetan di Athena? Berdasarkan studi dari Cambridge Systematic Inc, aturan ini justru membuat warga Athena membeli kendaraan kedua untuk menghindari batasan ini (sesuai prediksi Presiden Direktur Johnny Darmawan), kepemilikan mobil meningkat, penggunaan taksi meningkat dan kepadatan lalu lintas justru beralih ke pinggiran Athena di luar Lingkar Athena. Strategi ini kemudian dipadukan dengan Electronic Road Pricing (ERP) dan strategi lain untuk menambal kelemahan sistem ini. Dengan kata lain, hingga saat ini Athena belum bisa disebut sukses karena selain menambah masalah baru (konsumsi pembelian mobil yang meningkat), kebijakan ini hanya sekedar memindahkan masalah kemacetan yang semula berada di lingkar Athena beralih ke sisi pinggiran kota.

Kedua, Mexico City, Meksiko. Selisih tujuh tahun dibanding Athena, Mexico City baru menerapkan kebijakan serupa pada 20 November 1989. Kebijakan ini harus ditempuh pemerintah setempat karena senasib dengan Jakarta yang saat ini dipenuhi kendaraan sehingga menyebabkan polusi udara yang berlebihan. Kota Mexico menamakan sistem kebijakan mereka ini dengan nama ´Hoy No Circula´ atau Hari Dilarang Berkeliling. Selama masa uji coba, semua kendaraan mendapat jatah beroperasi satu hari dalam hari-hari kerja, berdasarkan nomor belakang pelat nomor. Teknisnya, nopol digit belakang 5-6 dilarang beroperasi pada hari Senin dan diberi stiker kuning. Nopol digit belakang 7-8 dilarang beroperasi pada Selasa dan diberi stiker merah muda. Nopol digit belakang 3-4 dilarang beroperasi pada Rabu dan diberi stiker merah. Nopol digit belakang 1-2 dilarang beroperasi pada Kamis dan diberi stiker hijau. Nopol digit belakang 9-0 dilarang beroperasi pada Jumat dan diberi stiker biru.

Saat uji coba kebijakan ini memang berhasil mengurangi persentase kendaraan 20 persen di jalan, menambah kecepatan kendaraan, mengurangi konsumsi bahan bakar dan meningkatkan penumpang kereta bawah tanah 6,6 persen. Keberhasilan uji coba itu membuat program ini ditetapkan permanen. Namun apa yang terjadi? Studi menunjukkan ada perubahan prilaku warga Meksiko. Karena mendapati transportasi umum tak memadai, warga Mexico City membeli kendaraan baru untuk mengakali agar bisa berkendara sedikitnya sehari dalam sepekan. Bahkan membeli kendaraan bekas yang lebih murah dan lebih berpolusi. Kemudian penggunaan taksipun meningkat.

Studi jangka panjang menunjukkan tak ada hubungan statistik antara kualitas udara saat kebijakan itu berlaku, tak ada bukti peningkatan penumpang transportasi umum, dan tak ada bukti peningkatan polusi udara saat weekends dan hari kerja.

Kini, Mexico City masih memberlakukan program ini dari pukul 05.00-22.00. Kebijakan ini bahkan mengatur mobil berpelat luar negeri dan pelat di luar kota Mexico City. Bahkan kebijakan ini diperluas di Sabtu. Untuk mendukung kebijakan ini, sistem kereta bawah tanah juga sudah dibuat memadai, yakni melayani 200 km, 11 jalur dan 120-an stasiun. Denda yang besar juga sengaja ditetapkan agar pemilik kendaraan mematuhi kebijakan tersebut.

Ketiga, Sao Paulo, Brasil. Kemacetan yang terjadi di kala akhir pekan memaksa pemerintah di Kota Sao Paulo, Brasil menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem yang serupa sejak 1997. Tidak terlalu rumit, kebijakan ini hanya melarang dua digit terakhir nopol setiap hari per pekan. Selain pengenaan denda yang tinggi, sistem ini juga diimbangi oleh pembangunan sistem transportasi massal seperti kereta, kereta bawah tanah dan busway.

Dalam enam bulan kebijakan ini diuji coba, hasilnya bisa mengurangi 2-5 persen volume kendaraan bermotor saat jam sibuk, meningkatkan kecepatan kendaraan 18-23 persen dan mengurangi kemacetan 26-37 persen di jalan. Sistem ini terbilang berhasil di Sao Paulo namun pemerintah setempat terus memperluas infrastruktur untuk transportasi mAssal agar sistem ini berjalan lebih efektif.

Keempat, Beijing, China. Pemerintah Kota Beijing menentukan dua digit belakang nopol yang digilir dilarang beroperasi dari Senin-Jumat, dari pukul 07.00-20.00. Sistem nopol ini dirotasi setiap tiga bulan. Denda yang tinggi dikenakan. Kebijakan ini tak berlaku bagi kendaraan umum, polisi, dan militer. Hasilnya, ada penurunan emisi kendaraan harian hingga 40 persen, mengurangi jumlah mobil di jalan hingga 700 ribu. Anehnya konsumsi masyarakat dalam membeli mobil juga ikut meningkat. Hingga sekarang kebijakan ini masih terus dikaji dengan mempertimbangkan opsi yang ada.

Dari keempat kota di atas, dapat diambil kesimpulan tidak semua kota berhasil menerapkan kebijakan ini dengan baik. Kalaupun berhasil, dukungan lain berupa pengembangan infrastruktur dan sistem transportasi massal merupakan faktor terpenting untuk menjamin keberhasilan dari kebijakan pembatasan kendaraan tersebut. Pertanyaannya adalah apakah Jakarta berhasil jika menerapkan sistem yang serupa?

Optimisme Jokowi

""
Joko Widodo (Gresnews.com)

Kemacetan terjadi karena volume kendaraan yang terus bertambah dan semakin memadati ruas-ruas jalan yang tersedia. Berbagai dampak mendasar kemacetan antara lain, kerugian waktu dikarenakan kecepatan perjalanan yang rendah, pemborosan energi karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih akan lebih rendah, keausan kendaraan lebih tinggi karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, meningkatkan polusi udara tentunya dikarenakan pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal, dapat meningkatkan stress pengguna jalan, serta mengganggu kelancaran kendaraan yang bersifat darurat.

Rencana penerapan kebijakan nopol ganjil-genap ramai dibincangkan, pro dan kontra. Gubernur Jokowi optimistis pembatasan kendaraan bernomor dengan sistem ganjil genap tersebut dapat mengurangi kemacetan. "Kalau tidak punya kebijakan radikal, berani seperti itu, ya tidak akan selesai. Saya yakin, cara ini salah satu cara untuk atasi macet, harus dicoba," ujar Gubernur Jokowi.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, mendukung kebijakan tersebut. Ia menjelaskan sebelumnya, terdapat masukan rencana pembatasan tersebut sebaiknya diklasifikasikan menurut warna.

"Kalau warna warni, terlalu banyak warna kombinasi. Nanti kalau masyarakat debat di jalan bisa repot. Kita sama provinsi cenderung menggunakan genap ganjil karena lebih mudah mengawasi dari pada gelap terang. Nanti ini masih kita kaji terus bagaimana kesepakatan dengan Pemprov. Kalau sudah, nanti kita akan sosialisasi," ujar Kombes Sigit.

Sigit optimistis jika rencana ini terealisasi, kemacetan di Jakarta menurun 30-40 persen. Kebijakan ini akan diutamakan di ruas jalan yang sudah ada bus Transjakarta. Kebijakan nopol ganjilgenap merupakan langkah pembatasan penggunaan kendaraan sesuai pelat nomor berdasarkan digit terakhir genap atau ganjil.

Peraturan daerah nantinya akan mengatur, kendaraan yang digit terakhir di pelat nomornya ganjil bisa digunakan pada hari apa saja, begitu juga dengan digit terakhir genap. "Secara teori (pelaksanaan kebijakan ganjil-genap) memang kepadatan kendaraan akan berkurang, kurang lebih 50 persen. Tetapi masalah pengawasan harus benar-benar disiapkan, antara lain tidak cukup misalnya hanya dengan stiker," ujar Soehari Sargo, pengamat otomotif, saat dihubungi melalui telepon, Senin (4/2/2013).

Lagipula sampai sekarang, lanjut Soehari, belum ada peraturan atau sistem yang jelas mengenai kebijakan Gubernur Jokowi. Meski ada kabar aturan itu diberlakukan untuk semua kendaraan yang masuk ke Jakarta. Namun hal itu belum dilengkapi oleh landasan hukum yang kuat.

Soehari menjelaskan masih banyak problematika yang harus diatur jika kebijakan ini benar-benar diterapkan. "Adakah dasar hukum kendaraan dari luar Jakarta bisa dilarang masuk ke Jakarta, seperti dari Bogor, Tangerang, Bekasi, dan sebagainya? Sebaliknya untuk orang yang tinggal di Jakarta tetapi bekerja di luar Jakarta, seperti ke Bekasi-Cikarang, dan lain-lain itu bagaimana? Masa polisi harus melototi satu per satu kendaraan yang lewat. Belum lagi mobil-mobil yang masuk dari luar kota."

Jadi menurut Soehari, yang harus juga dibenahi adalah tata kota. Pemerintah harus menyiapkan jalan-jalan dan menciptakan angkutan massal yang terkelola dengan baik sebelum membuat kebijakan baru. Artinya kesemerawutan dan kemacetan lalu lintas saat ini adalah warisan dari kebijakan masa lalu yang tidak tepat.


BACA JUGA: