Jakarta - Rektor Institute Pertanaian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto menegaskan, konferensi pers yang dilakukan oleh tiga lembaga terkait publikasi 47 merek susu formula tak berbakteri tidak dalam persoalan hukum melainkan lebih pada aspek keamanan pangan.

"Ini kan persoalan keamanan pangan, berbeda dengan persoalan hukum," kata Herry disela jumpa pers, di Jakarta, Jumat (8/7).

Herry membantah dugaan bahwa dirinya telah menggalang dukungan dari sejumlah pimpinan universitas negeri lainnya. Hal itu terkait dikeluarkannya dukungan dari lima universitas terhadap penolakan IPB untuk mengumumkan hasil riset terhadap susu formula mengandung Enterobacter sakazakii yang dilakukan pada 2006 silam.

"Ah kata siapa? Kalau memang menggalang dukungan rektor, saya tahu dia, dia juga tahu saya. Jangan berprasangka begitu," ujarnya.

Herry menilai, keikutsertaan beberapa universitas menggugat eksekusi yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tersebut merupakan ekspresi kepedulian mereka terhadap nasib ilmu pengetahuan. "Bagus saya kira karena memang yang kita lakukan ini murni ilmiah, murni penelitian isolatif perburuan bakteri," papar dia.

Rektor IPB itu juga mempersilakan apabila pihak penggugat, bersikukuh mendesak agar tuntutan publikasi hasil penelitian tahun 2006 itu untuk tetap dijalankan. "Itu urusan beliau. Beliau kan menuntut untuk anaknya sendiri kan," tandasnya.

Pada berita sebelumnya menjelaskan penelitian tahun 2006 tidak mengambil semua sampel dan tidak bertujuan secara spesifik untuk meneliti susu formula bayi. “Kan tidak semua sampel diambil, karena tujuannya memang hanya untuk berburu bakteri,” ujar Herry.

Desakan institusi peradilan agar IPB mengungkap hasil penelitian tersebut dinilai mengancam dunia ilmu pengetahuan dan sangat bertentangan dengan nurani, etika akademis dan rasa keadilan.

(brn)

BACA JUGA: