Sejumlah polisi menunjukkan barang bukti berupa daging babi atau celeng sitaan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Senin (15/6). Daging babi seberat 52 kilogram tersebut disita dari tangan tersangka yang menjualnya sebagai daging sapi. (ANTARA)

BACA JUGA: