JAKARTA, GRESNEWS. COM - Standar ganda kerap diterapkan suatu institusi dalam menyikapi satu persoalan. Tentu ada maksud di balik penerapan standar ganda yang menguntungkan segelintir golongan tertentu itu. Begitu pula yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah penyebaran ajaran radikalisme. BNPT dituding menerapkan standar ganda.

Anggota Komisi III DPR mendesak BNPT menerapkan standar yang sama terhadap semua situs di dunia maya yang diduga menyebarkan ajaran radikalisme. Hal itu perlu dilakukan, kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub, agar tidak ada anggapan tebang pilih dari pihak yang berwenang dalam penerapan kebijakan sensor yang mengembangkan atau mempublikasikan paham radikal.
 
Dugaan itu muncul karena BNPT belum mengusut situs forum dunia maya Kaskus yang memperdagangkan sejumlah atribut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). "BNPT mestinya juga mengusut situs Kaskus yang memperdagangkan atribut seperti kaus dan topi berlambang ISIS," tutur Muslim dalam Rapat Kerja dengan pimpinan BNPT di Ruang Komisi III Gedung DPR, Senayan, Rabu (8/4).
 
Selain itu, menurut dia, dalam situs yang dimiliki oleh Grup Djarum itu juga banyak perbincangan yang dinilai mengandung paham radikal dan terorisme.

Hal itu disampaikan Muslim menyikapi laporan BNPT kepada Komisi III yang menyampaikan ada 19 situs bernuansa Islam yang dinilai mengajarkan paham radikalisme kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Situs-situs itu akhirnya diblokir walaupun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
 
Dalam paparannya, Kepala BNPT Saud Usman Nasution menyebut pihaknya tidak melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs karena yang berwenang adalah Kemenkominfo. Namun, kata Saud, BNPT hanya mengajukan usulan kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi (Ditjen Aptika) Kemenkominfo.
 
"Kami tidak pernah memblokir. Kami juga tidak tahu mana yang situs Islam atau bukan. Soal situs radikalisme kami ajukan kepada Dirjen Aptika Kemenkominfo. Kalau itu memang negatif, silakan diblokir," kata mantan Kepala Divisi Humas Polri itu.

Pernyataan itu membuat anggota Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun tidak puas. Menurut Misbakhun, penjelasan itu tidak menggambarkan keseriusan BNPT dalam menangani gerakan terorisme di Indonesia, lantaran rekomendasi pemblokiran situs ini tidak dilakukan secara arif.
 
"Saya pikir tidak akan tercapai tujuan dari pemblokiran ini," tutur Misbakhun.
 
Ia juga meminta BNPT bersikap adil dalam hal penanggulangan terorisme. Sebab, gerakan terorisme dewasa ini tidak hanya mengatasnamakan agama maupun ras tertentu saja.

BACA JUGA: