JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikuasai kubu Koalisi Merah Putih (KMP) mulai mempertanyakan program presiden Joko Widodo yakni tiga kartu sakti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sehat (KKS). DPR kecewa lantaran peluncuran program tersebut tanpa ada koordinasi sama sekali, namun disisi lain kisruh di parlemen juga membuat pemerintah sulit menjalankan tugasnya.

Anggota DPR fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan boleh saja parlemen melontarkan kritikan pedas pada pemerintah, namun pertentangan di internal DPR harus dihentikan terlebih dahulu. Menurutnya dengan kondisi parlemen yang terbelah maka pemerintah juga mengalami dilema. Padahal roda pemerintahan harus terus berjalan sehingga tak boleh diam dan menunggu masalah di parlemen yang tak kunjung selesai.

"Sudah hentikanlah dulu dua kelompok ini, jadilah Indonesia Merah Putih yang Hebat. Kalau kita mau bicara kartu, bagaimana pemerintah mau bahas jika kondisi DPR seperti ini," ujar juru bicara partai Demokrat ini, Senayan, Jumat (07/11).

Ia merasa tak perlu menghalang-halangi kerja pemerintah akibat persoalan internal yang sedang mereka hadapi. Karena DPR dan pemerintah sudah punya program kerja tersendiri yang harus sama-sama diselesaikan. ´´Kartu ini kan janji-janji kampanye yang mau direaliasikan oleh Jokowi. Kalau pemerintah mau bekerja sementara DPR belum bisa bekerja masa kita mau halang-halangi pemerintah bekerja," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah beranggapan dengan tak adanya pembicaraan mengenai peluncuran tiga kartu ini dengan DPR, maka pemerintah dianggap melanggar undang-undang.  Misalnya dalam hal pengadaan kartu yang seharusnya melalui tender, karena digarap terburu-buru digelar serampangan. Ambil contoh dengan satu kartu senilai Rp 5000 saja jika dibagikan pada 15,5 juta kepala keluarga maka jumlahnya sudah triliunan sehingga wajib digelar tender.

Pemerintah, menurut Fachri tidak bisa berdalih menjalankan program ini demi itikad baik membantu masyarakat. Semestinya pemerintah menjalankan kebijakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan bersama. "Saya mengkhawatirkan itikad baik Jokowi bisa disalahkan. Ingat kasus Century itu awalnya kan dikatakan untuk menangani krisis ekonomi dunia, itikad baik bukan? Tapi ujung-ujungnya pada masuk bui. Jadi legal prosedural harus dipenuhi, jika tidak mengajak dewan bisa tidak legal,´´ ucap Fachri.

Tak hanya Fachri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisam juga mempertanyakan anggaran KIP yang ia anggap sama dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sudah ada, sehingga tidak ada mata anggaran KIP di mata anggaran yang sudah disetujui DPR. Menurut Ridwan, jika pemerintah ingin menggunakan anggaran BSM untuk KIP, seharusnya mereka meminta izin kepada DPR terlebih dulu. Apalagi belum terdapat landasan hukum yang jelas pada ketiga kartu ini.

BACA JUGA: