JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Moeloek berjanji akan memperbaiki layanan kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan kepuasan pasien atas layanan rumah sakit. Kepuasan pelayanan ini mencakup dalam fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.

"Kami berupaya memperkuat pelayanan kesehatan dengan peningkatan akses, mutu, rujukan, penguatan dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi serta dukungan lintas sektoral," ujarnya dalam penjelasan kepada Komite III DPD RI di ruang rapat Komite III Gedung B DPD RI, Senayan, Jumat (23/7).

Dalam pertemuan tersebut, Nila mengatakan, statistik peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat ditopang melalui program Indonesia Sehat, Simpanan Keluarga Sejahtera, Kegiatan Produktif Keluarga dan Indonesia pintar.  Menkes juga menjelaskan, fungsi dari Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama dengan Kartu Jaminan Kesehatan (JKN) yang merupakan program pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Indonesia sehat.

Dengan adanya program KIS untuk peningkatan kualitas kesehatan di Indonesia, selama tahun 2015-2019, Kemenkes berjanji membangun enam ribu puskesmas di seluruh Indonesia. Pembangunan Puskesmas menjadi fokus utama lantaran dianggap menunjang dasar kesehatan daerah. "Peningkatan kualitas kesehatan harus merata di seluruh daerah dan diterapkan sesuai alur kehidupan dari mulai bayi lahir hingga manula," ujar Nila.

Dalam kesempatan ini, ia juga memaparkan sejumlah permasalahan kesehatan yang menduduki peringkat tertinggi beeberapa tahun terakhir. Angka kematian ibu dan anak pada saat kelahiran masih menduduki jumlah yang tinggi, disusul kemudian penyakit tropis. "Serta penyakit tidak menular seperti kanker dan jantung yang biayanya banyak membebani negara," katanya.

Menanggapi hal ini, Komite III berharap Kemenkes melakukan sosialisasi terpadu bersama instansi-instansi yang berkaitan dengan Program Indonesia Sehat, termasuk penerapan KIS secara komprehensif. Hal ini berguna untuk melakukan evaluasi, pembenahan, dan penyempurnaan kebijakan menyangkut kualitas, kuantitas dan distribusi tenaga kesehatan. "Kami akan mengawasi kebijakan program kesehatan dan saling berkoordinasi," kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam kesempatan yang sama.

DPD juga menginginkan peningkatan anggaran kesehatan dengan alokasi APBN minimal sebesar 5%. "Sebab hal ini telah ditentukan dalam Undang-Undang tentang Kesehatanan sebagaimana dituangkan dalam Kesepakatan Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kemenkes RI," kata Fahira.

BACA JUGA: