JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menegaskan, negara harus mampu memenuhi hak rakyat atas air. Untuk itu dalam RUU Sumber Daya Alam yang sedang dibahas DPR, negara harus mampu mengatur penguasaan penuh atas air. 

"Bagaimana negara mutlak berkuasa atas air yang ada dan kemudian bisa didistribusikan kepada setiap orang. Hak warga atas air itu yang paling penting," jelas Sigit dalam RDP Komisi V dengan beberapa stakeholders, diantaranya Perhimpunan Ahli Airtanah Indonesia (PAAI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Himpunan Ahli Teknik Hidraulik (HATHI) di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (28/9), seperti dikutip dpr.go.id.

Dalam diskusi tersebut, mengemuka adanya pembentukan badan atau otorita air yang akan mengatur pengelolaan SDA secara terpadu. Diakui Sigit, pengelolaan air saat ini multikompleks karena ditangani berbagai kementerian. Misalnya, air permukaan ditangani Kementerian PUPR, air bawah tanah oleh Kementerian ESDM, air baku dan embung dan pencemarannya masuk ke ranah Kementerian LHK.

Belum lagi, pihak swasta yang memiliki konsesi pengelolaan sumber mata air, sehingga perlu ada rekalkulasi terhadap kepemilikan quota air. "Ini akan kita atur kembali, sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33, kita ingin memastikan bahwa negara berkuasa mutlak dalam air, apakah air permukaan, apalagi air tanah yang disedot untuk komersialisasi," sambungnya.

Politisi PKS ini juga menambahkan, keterlibatan swasta akan diatur sedemikian rupa yang memungkinkan swasta bekerjasama dengan BUMN atau BUMD untuk menghasilkan air layak minum. Dimana akses air minum aman nasional per tahun 2016 baru mencapai 71.14 persen.

"Di lain sisi, kita tidak boleh melihat peranan swasta itu momok, karena sebagian swasta masuk di PDAM sehingga air bisa dinikmati sampai ke end user Rp 7/liter. Karena itu ini akan jadi konsen kami, sehingga pasal-pasalnya akan semakin jelas, bagaimana peran swasta, peran sektor ketiga untuk menjamin setiap warga, masyarakat dan seluruh penduduk Indonesia bisa mengakses air bersih dengan mudah dan layak," tutupnya

Sementara itu sebelumnya, Pakar Lingkungan Hidup Prof. Emil Salim mengatakan, tata kelola air harus berasaskan kebersamaan dan kemerataan secara berkelanjutan. Emil Salim mengungkapkan manajemen dan pengelolaan air yang buruk menyebabkan air yang layak konsumsi menjadi langka. Bahkan, ia memprediksi 20–30 tahun mendatang kelangkaan air tawar bisa saja terjadi.

"Faktanya di bulan September ini kita mengalami kekeringan, kekeringan air tidak lagi menjadi teori. Kekurangan air terasa hampir diseluruh daerah. Jadi, prakarsa dari DPR untuk mengangkat air menjadi suatu UU pantas dihargai, sebagai hal yang mengaku adanya prioritas dalam hal pengelolaan air," ucapnya.

Selain itu, Emil menuturkan harus ada sebuah keseimbangan dalam penggunaan air karena jika tidak maka dampak perubahan iklim akan semakin dirasakan. Ia mengusulkan agar mata air/ SDA dikuasai oleh negara, bukan perorangan, kelompok masyarakat ataupun badan usaha.

Emil juga mengusulkan dibentuknya suatu Badan Otorita Sumber Daya Air sebagai koordinator. Mengingat, saat ini air diatur oleh tiap-tiap kementerian terkait. "Yang belum adalah menjamin koordinasi efektivitas sampai ke lapangan, untuk itu ingin diusulkan RUU ini adanya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, sehingga air terpenuhi walaupun di musim kemarau," tandas Menteri Lingkungan Hidup era Soeharto ini

Masukan Emil Salim inipun diapresiasi oleh DPR. "Ini masukan yang luar biasa, yang selama ini belum pernah terpikirkan. Apa yang menyangkut masalah pengelolaan dan manajemen air di Indonesia patut menjadi perhatian. Karena, beberapa kementerian selama ini bekerja sendiri-sendiri sesuai bidangnya tanpa memperhatikan pengelolaan air yang berkelanjutan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said.

Ia mengatakan, segala bentuk masukan yang dihimpun Komisi V melalui RDP dan RDPU akan menjadi referensi dalam penyusunan RUU SDA, khususnya usulan untuk pengelolaan sumber daya air. Sama halnya dengan bumi dan kekayaan alam lainnya, air harus betul dikuasai negara untuk sebesar-sebesarnya kesejahteraan rakyat.

"Masukan hari ini bisa menjadi bahan kami dalam rnagka penyusunan RUU ini secara sempurna. Sehingga bisa memenuhi harapan kita, bukan harapan pada hari ini saja tetapi masa-masa akan datang," sambung politisi Golkar ini. (mag)

BACA JUGA: