JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian yang cukup besar yaitu mencapai Rp12 triliun dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) penugasan. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kerugian sebesar itu adalah kerugian yang tercatat hingga 30 Juni 2017.

"Sampai dengan catatan 30 Juni, dari BBM penugasan premium, solar US$957 juta, jadi sekitar Rp 12 triliun," kata Edwin di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (30/8).

Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan, kerugian yang ditanggung Pertamina dikarenakan dari tugas yang diterimanya, yakni dalam menjual BBM penugasan baik premium maupun solar. "Karena ada penugasan kepada Pertamina yaitu BBM penugasan 1 harga, dari BBM penugasan itu Pertamina tekor Rp32 triliun kalau tidak salah. Saya dapat informasi dari Pak Elia Massa itu sudah Rp32 triliun tekornya, tolong nanti Pak Edwin konfirmasi," kata Inas.

Dia menyebutkan, Perpres penugasan kepada Pertamina menjual BBM penugasan ini juga secara tidak langsung membebani BUMN minyak ini. "Itu bentuknya ditugaskan untuk rugi, untuk tekor, ini Perpresnya untuk tekor," tambah dia.

Menurut Inas, jika pemerintah memang tidak ingin membebani Pertamina secara berkelanjutan, alangkah baiknya mencantumkan anggaran subsidi untuk BBM penugasan dalam APBN. "BBM ron 88 premium inikan penugasan untuk tidak naik harganya, tetapi ada dasar, kalau memang harus disubsidi masukan saja di APBN, jangan diam-diam pertamina jadi rugi," ungkap dia.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan pengecekan kembali terhadap aturan yang berlaku. "Kami akan minta tim memeriksa, harus ada konsistensi UU APBN dan perpesnya, paling tidak ketidakkonsistenan, kita tidak mengharapkan itu terjadi," kata Sri Mulyani. (dtc/mag)

BACA JUGA: