Markas Besar Polri  menyatakan tengah menelusuri upaya makar untuk menjatuhkan pemerintah yang sah melalui aksi unjuk rasa setelah tanggal 4 November. Polri juga memastikan akan melakukan penangkapan setelah bukti dirasa cukup.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menegaskan bahwa dugaan makar untuk merongrong pemerintah yang sah bukan sekadar pernyataan bohong. Deteksi potensi makar itu didapatkan Polri berdasarkan hasil kajian.

"Sudah disampaikan Bapak Kapolri tentang adanya indikasi upaya makar dalam demo itu tentunya ada info yang masuk, yang sudah di kaji sudah didalami," katanya  di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Ini menurutnya tentu hasil informasi yang masuk dan hasil kajian. Makanya Bapak Kapolri sampai perlu menyampaikan adanya upaya makar ini.

Soal tindakan yang akan dilakukan polri, menurutnya hal itu hanya persoalan teknis. Apakah proses akan ditangkap, apa akan dipanggil, itu proses akan berjalan. Saat ini menurut dia sedang dikumpulkan keterangan-keterangan tambahan, info-info tambahan kalau sudah bulat menuju makar dan nyata-nyata wujudnya makar. "Ya dilakukan tindakan hukum," tambahnya.

Polri menduga rencana aksi demo 2 Desember dan seterusnya  bukan lagi soal proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ada kepentingan lain yang menyusup demo lanjutan itu.

"Saya pikir nama (GNPF MUI) itu sudah tidak relevan lagi ya. Waktu itu kan GNPF MUI bawa-bawa nama MUI, itu kan dalam arti dugaan penistaan agama, dan kita sudah on the track. Jadi jangan mendompleng yang tidak perlu." tegasnya.  Ia meminta pelaku demo lanjutan itu untuk menyatakan jadi dirinya kepada kepolisian,   kalau mau unjuk rasa, kemudian keperluannya apa. (rm/dtc)

BACA JUGA: