Polisi kembali melakukan penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas. Peggeledahan kali ini dilakukan di ´Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49´, yang merupakan ´Rumah Kedaulatan Rakyat, Soebadio Sastrosatomo´ di Jalan Guntur No. 49, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/12). Dari lokasi ini polisi membawa sejumlah dokumen.

Sejumlah penyidik membawa dua buah kardus dan satu tumpuk dokumen kertas. Isti Nugroho, Direktur Eksekutif Guntur 49, mengatakan penyidik membawa sejumlah artikel dokumen. Menurutnya, ada juga spanduk yang dibawa.

"Nah itu spanduk yang rencananya untuk demo pembebasan 12 orang yang ditangkap," ujar Isti. Isti menyebut polisi sempat menggeledah setiap ruangan di rumah itu. (rm/dtc)

BACA JUGA: