JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui ada tarik menarik antarpimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, termasuk dalam penetapan tersangka. Perbedaan itu sangat dinamis dan diwarnai perbedaan yang tajam.

Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1), perbedaan pendapat di dalam memandang persoalan dugaan korupsi proyek Hambalang di tingkat pimpinan KPK merupakan dinamika pemikiran. "Kita ambil positif dan dinamisnya. Kalau memang orang berbeda cara pandang, tapi kan bukan perbedaan."

Zul menjelaskan KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi proyek Hambalang secara utuh. Artinya, dalam pengadaan alat dan jasa, baik pengelolaan maupun pembangunan fisik.

Meski begitu, Zul menyatakan perbedaan politik dalam menangani dugaan korupsi proyek Hambalang tidak boleh mempengaruhi penegakan hukum. Menyangkut keterlibatan Anas Urbaningrum dalam Hambalang Zul menyatakan KPK akan mengikuti dan taat kepada proses. "Kalau sudah cukup alat bukti, kita akan sampaikan," ujarnya.

BACA JUGA: