Perbedaan Politik Pimpinan KPK Hambat Penetapan Tersangka Hambalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui ada tarik menarik antarpimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, termasuk dalam penetapan tersangka. Perbedaan itu sangat dinamis dan diwarnai perbedaan yang tajam.
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1), perbedaan pendapat di dalam memandang persoalan dugaan korupsi proyek Hambalang di tingkat pimpinan KPK merupakan dinamika pemikiran. "Kita ambil positif dan dinamisnya. Kalau memang orang berbeda cara pandang, tapi kan bukan perbedaan."
Zul menjelaskan KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi proyek Hambalang secara utuh. Artinya, dalam pengadaan alat dan jasa, baik pengelolaan maupun pembangunan fisik.
Meski begitu, Zul menyatakan perbedaan politik dalam menangani dugaan korupsi proyek Hambalang tidak boleh mempengaruhi penegakan hukum. Menyangkut keterlibatan Anas Urbaningrum dalam Hambalang Zul menyatakan KPK akan mengikuti dan taat kepada proses. "Kalau sudah cukup alat bukti, kita akan sampaikan," ujarnya.
- KPK Masuk dalam Jebakan Batman
- Negara Harus Bayar ke PT. Global Daya Manunggal Rp50 Miliar
- KPK Panggil Komisaris PT. Global Daya Manunggal dalam Korupsi Hambalang
- KPK Periksa Dirut Metaphora Solusi Global dalam Korupsi Hambalang
- Untuk Kesekian Kalinya Ruhut Tuding Anas sebagai Otak Hambalang
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Hambalang
- Rizal Desak KPK Kejar yang Ambil Uang Hambalang