JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memberondong Andi Zulkarnaen Mallarangeng yang akrab disapa Choel dengan pertanyaan seputar dugaan korupsi proyek Hambalang. Choel diperiksa seputar keterlibatan Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga) dan Deddy Kusdinar (mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora). Choel mengakui kenal dengan Herman dari PT. Global, salah satu kontraktor Hambalang

"Mudah mudahan setelah ini selesai KPK bisa mengejar siapa yang sesungguhnya koruptor, mengambil uang negara," ujar Rizal Mallarangeng yang ikut mendampingi Choel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).

Dalam kesempatan Rizal menyatakan dugaan korupsi Hambalang dilakukan oleh Adhi Karya dan Mahfud Suroso. "Ke atas bisa cari Muhayat dan Anas Urbaningrum di DPR tapi tergantung teman teman KPK," ujarnya.

Proyek Hambalang bermula ketika diajukannya anggaran dari Kemenpora kepada DPR dalam APBN-P 2010 bernomor 0138/D/SESKEMENPORA/1/2010, 22 Januari 2010. I Gede Pasek, mantan anggota DPR Komisi X yang membawa surat itu menyatakan telah terjadi terjadi surat menyurat antara DPR dan Kemenpora. Pada dokumen yang dibawa oleh Gede terlihat rencana usulan tambahan anggaran untuk lanjutan pembangunan Tahap 1 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang senilai Rp625 miliar dari semula berada pada level Rp125 miliar. Sehingga total keseluruhan dana tersebut mencapai 2,5 triliun. Surat ditandatangani oleh Wafid Muharam dan ditujukan kepada Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi X DPR.

BACA JUGA: