JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Hambalang dengan memanggil saksi Komisaris PT. Global Daya Manunggal, Herman Prananto.

"Ia dipanggil untuk tersangka AAM (Andi Alifian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (1/2).

Terkait kasus ini Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan KPK telah menggeledah Kurniawan R Purwo mantan Wakil Kepala Divisi PT. Adhi Karya. Johan juga menyatakan mengenai pemblokiran terhadap tersangka dan keluarga tersangka kasus Hambalang Andi Mallarangeng

Dalam kasus Hambalang KPK telah memeriksa Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir. Dalam kesempatan tersebut Kahar juga menyatakan dirinya bukanlah anggota Panitia Kerja (Panja). "Saya anggota Komisi X. Sebenarnya yang mengurus Hambalang itu Panja. Tidak tahu apa yang ditanya."

BACA JUGA: