JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, KPK memanggil empat orang terkait dugaan korupsi di Itjen Depdiknas Tahun 2009.

Mereka adalah Yan Eka Mileza, Didik Diprayitno, Tata Zaenal (auditor BPKP) dan Kahartomi (Kepala Bagian Verifikasi dan Akuntansi Biro Keuangan BPNB). "Diperiksa sebagai saksi atas tersangka M. Sofyan," ujar priharsa, Selasa (14/1).

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Muhammad Sofyan, diduga melakukan korupsi pengelolaan anggaran Inspektorat Jenderal Kemendiknas tahun anggaran 2009 dengan cara melakukan pengeluaran atas anggaran belanja negara untuk tujuan lain dari yang ditetapkan APBN.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Herman Syah Usman (auditor BPKP), Faisol Banadjam, Vina Arifianita, Rindang E. Panggabean, Yusron Nurrahim, Walyono, Erwan Agustin, Brono Wicaksono, Sunarso, Awan Syarif, Ashat Tambero dan Patmo.

BACA JUGA: