JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, mengatakan KPK memanggil enam orang pegawai negeri sipil (PNS) Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan Nasional, pada Jumat (4/1).

Keenam orang itu adalah adalah Dewi Nilasari, Samat, Suradi, Bejo Subekti, Agus Rahman, Duma Marta Serulina, dan Sularto.

Mereka dipanggil dalam lanjutan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat Jendral Departemen Pendidikan Nasional dalam pengelolaan anggaran 2009.

"Untuk tersangka mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Muhammad Sofyan," kata Priharsa.

Sofyan diduga melakukan tindak pidana korupsi APBN dengan mengeluarkan dana tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, dalam kasus ini, KPK telah memanggil saksi auditor BPKB, Herman Syah Usman, sebagai saksi pada Kamis (3/1).

BACA JUGA: