KPK Periksa Lima Saksi Korupsi Hambalang
Proyek Hambalang-rri.co.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Angelina Sondakh dan Endang Kosasih untuk menjadi saksi dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Keduanya diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
"Diperiksa untuk kedua tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (14/1).
Selain Endang dan Angie dalam kasus Hambalang, KPK juga memanggil pegawai pemasaran PT. Adhi Karya, Ida Bagus Wirahadi, Sespro PAL Kemenpora, Wiyanto Soehardjo, dan project managing Hambalang, Purwadi Hendro.
BACA JUGA:
- KPK Masuk dalam Jebakan Batman
- Negara Harus Bayar ke PT. Global Daya Manunggal Rp50 Miliar
- KPK Panggil Komisaris PT. Global Daya Manunggal dalam Korupsi Hambalang
- KPK Periksa Dirut Metaphora Solusi Global dalam Korupsi Hambalang
- Untuk Kesekian Kalinya Ruhut Tuding Anas sebagai Otak Hambalang
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Hambalang
- Rizal Desak KPK Kejar yang Ambil Uang Hambalang