JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Angelina Sondakh dan Endang Kosasih untuk menjadi saksi dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Keduanya diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
 
"Diperiksa untuk kedua tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (14/1).

Selain Endang dan Angie dalam kasus Hambalang, KPK juga memanggil pegawai pemasaran PT. Adhi Karya,  Ida Bagus Wirahadi, Sespro PAL Kemenpora, Wiyanto Soehardjo, dan project managing Hambalang, Purwadi Hendro.

BACA JUGA: