KPK Periksa Andi Mallarangeng Selama Tujuh Jam
Andi A. Mallarangeng/Jose
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng selama tujuh jam. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anak buahnya, Deddy Kusdinar.
"Dalam keterangan ini terutama berkaitan dengan kedudukan saya sebagai menteri dan berkaitan dengan organisasi kementerian serta proses penganggaran dalam proyek Hambalang ini," ujar Andi seusai diperiksa di Gedung KPK, Jumat (11/1). Ia juga menyatakan telah menyerahkan data yang dibawanya kepada KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, adik kandung Andi, Rizal Mallarangeng, menduga KPK mendapat informasi yang salah tentang kakaknya. "Jangan-jangan KPK salah sangka atau dapat info tidak benar," ujar Rizal.
BACA JUGA:
- KPK Masuk dalam Jebakan Batman
- Negara Harus Bayar ke PT. Global Daya Manunggal Rp50 Miliar
- KPK Panggil Komisaris PT. Global Daya Manunggal dalam Korupsi Hambalang
- KPK Periksa Dirut Metaphora Solusi Global dalam Korupsi Hambalang
- Untuk Kesekian Kalinya Ruhut Tuding Anas sebagai Otak Hambalang
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Hambalang
- Rizal Desak KPK Kejar yang Ambil Uang Hambalang