JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Probolinggo 2012. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan Jawaban Termohon, keterangan pihak Terkait dan Pembuktian.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemilihan umum kepala daerah Probolinggo digugat ke MK. Pekara ini dimohonkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Probolinggo Nomor 3 Kusnadi-Wahid Nurahman (Perkara Nomor 92/PHPU.D-X/2012) dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Salim Qurays-Agus Setiawan (Perkara Nomor 93/PHPU.D-X/2012).

Dalam pokok permohonannya, para pemohon mengungkapkan banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan KPU Probolinggo bersifat terstuktur, masif dan sistematis. Para pemohon berkeberatan terhadap Surat Keputusan KPU Kabupaten Probolinggo Nomor 3263/2012 tentang Rekapitulasi Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Probolinggo.

Saleh, selaku kuasa hukum Pemohon menjelaskan adanya keterlambatan pemberian rekapitulasi hasil suara yang sebenarnya sudah diselesaikan pada 19 November 2012, namun baru diserahkan kepada Pemohon pada 20 November 2012. "Kemudian adanya acara maulid Nabi Muhammad di Alun-Alun dalam rangka pertanggungjawaban Bupati Probolinggo, tetapi hal itu jauh dari maulid karena banyak mempromosikan Bupati Probolinggo. Selain itu, ada deklarasi dukungan pasangan calon nomor urut 1 oleh beberapa parpol sekaligus orasi politik Bupati Probolinggo," urai Saleh.

Selain itu, ada penyingkiran oleh Bupati Probolinggo terhadap lawan-lawan politiknya seperti pemohon yang semula merupakan Sekretaris Daerah, langsung diberhentikan Maret 2012. Pada 25 Oktober 2012, ada keterlibatan kepala daerah. "Kemudian adanya money politic yang dilakukan oleh pasangan calon tertentu," jelasnya.

Hal serupa juga didalilkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Probolinggo Nomor 1 Salim Qurays-Agus Setiawan yang mengungkapkan adanya mobilisasi pegawai negeri sipil oleh petahana. "Kemudian pemberian buku tulis yang di dalamnya ternyata terdapat logo pasangan calon nomor urut 1," tuntasnya.

BACA JUGA: