MK Gelar Tiga Sidang Gugatan Pilkada
Gedung Mahkamah Konstitusi/mahkamahkonstitusi.go.id
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bekasi 2012 pada pukul 11.00 WIB. Sidang tersebut beragendakan pembuktian ke IV atas nama pemohon Sumiyati-Anim Imamuddin (nomor urut 2).
Sidang selanjutnya adalah sidang Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Purwakarta 2012. Adapun agenda sidang ialah pembuktian (IV) dengan pemohon Dudung B. Supardi-Togie Muhamad (Nomor urut 1). Selain itu, MK juga Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perkara yang sama di Kabupaten Membrano 2012 atas nama pemohon Demi Wanimbo-Naftali Karoba, dengan kuasa pemohon John Richard. Acara sidang, pembuktian (III).
BACA JUGA:
- Gugatan Pilkada Rontok Ditengah Jalan
- MK Lanjutkan Sidang Gugatan Pilkada Pamekasan
- MK Gelar Sengketa Pilkada Aceh Selatan
- Ada Kejanggalan Tambahan Suara dalam Pilkada Kota Bekasi
- MK Tolak Gugatan Pilkada Nganjuk, Jawa Timur
- Tiga Pelanggaran dalam Pilkada Purwakarta