JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bekasi 2012 pada pukul 11.00 WIB. Sidang tersebut beragendakan pembuktian ke IV atas nama pemohon Sumiyati-Anim Imamuddin (nomor urut 2).

Sidang selanjutnya adalah sidang Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Purwakarta 2012. Adapun agenda sidang ialah pembuktian (IV) dengan pemohon Dudung B. Supardi-Togie Muhamad (Nomor urut 1). Selain itu, MK juga Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perkara yang sama di Kabupaten Membrano 2012 atas nama pemohon Demi Wanimbo-Naftali Karoba, dengan kuasa pemohon John Richard. Acara sidang, pembuktian (III).


BACA JUGA: