Sekjen PDIP Bersaksi untuk Miranda
Tjahjo Kumolo/vivanews.co.id
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo, menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9).
"Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda," kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi Gedung Pengadilan Tipikor.
Tjahjo pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakannya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung. "Ya kita lihat saja di persidangan, saya kurang tahu juga," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Miranda Goeltom Ajukan Kasasi
- KPK Tak Ajukan Peninjauan Kembali Vonis Nunun Nurbaeti
- KPK Segera Eksekusi Nunun Nurbaeti
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Nunun Tetap Dihukum 2,5 Tahun Penjara
- Merasa Tak Bersalah, Miranda Ajukan Banding
- Miranda Menghuni Hotel Prodeo Tiga Tahun
- Miranda Bacakan Sendiri Pledoinya