Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo, menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9).

"Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda," kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi Gedung Pengadilan Tipikor.

Tjahjo pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakannya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung. "Ya kita lihat saja di persidangan, saya kurang tahu juga," pungkasnya.

BACA JUGA: