SETELAH permohonan peninjauan kembali (PK) kasus letter of credit Bank Century dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Misbakhun seolah tancap gas. Mantan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu mengancam akan melaporkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Dewan HAM PBB.

Ada apa?

"Presiden SBY adalah kepala pemerintahan. Aparat hukum yang melakukan proses hukum terhadap saya, kepolisian dan kejaksaan, ada di bawah dia," kata Misbakhun di Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Menurut Misbakhun, dalam artikel PBB ada ketentuan mengenai personal complain oleh seorang warga negara yang merasa hak asasinya dilanggar.

"Saya merencanakan untuk itu. Masih dalam tahap diskusi dengan Profesor Yusril (Yusril Ihza Mahendra) sebagai pengacara yang saya tunjuk. Rencananya kita akan ke Komisi HAM PBB, meng-complain ada pelanggaran yang dilakukan oleh penguasa terhadap saya. Itu yang penting," ujar inisiator hak angket DPR kasus Century itu.

Misbakhun menambahkan, langkah melapor ke PBB itu ditempuh supaya masyarakat tahu bahwa pemerintah Republik Indonesia itu jati dirinya seperti apa dan supaya masyarakat dunia juga tahu, jangan cuma pencitraan di Indonesia saja.

"Di citra dunia pun harus kita tunjukkan, bahwa Presiden SBY ini sejatinya makhluk seperti apa. Seorang yang menghormati HAM atau HAM itu hanya bagian dari pencitraan," kata Misbakhun.

Misbakhun menegaskan ia akan membuktikan dalam laporannya bahwa kekuasaan itu adalah sebuah sistem pemerintahan, bukan orang per orang.

BACA JUGA: