Jakarta - Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Denny Indrayana mengatakan, asimilasi bagi para narapidana merupakan hak yang harus diberikan, sebab hal itu dimungkinkan dalam undang-undang, namun harus diberikan dengan sangat ketat dan terukur sesuai peraturan yang ada.

"kalau itu dilakukan dengan baik, tentu saja proses yang tepat untuk para napi untuk beradaptasi di masyarakat," kata Denny di Jakarta, Sabtu(16/7), menanggapi berita soal terpidana kasus kasus korupsi, Mukhamad Misbakhum, yang ditemui tengah jalan-jalan di mal dan oleh pengacaranya dikatakan Misbakhun dalam proses asimilasi.

Menurut Denny, hal itu tersebut harus diawasi. "saya percaya Patrialis (Menkumham) melakukan evaluasi perbaikan, begitu ada pelanggaran terus melakukan koordinasi, sehingga kaitannya dengan asimilasi, saya yakin itu dilakukan berdasarkan peraturan yang ada," ujar dia.

Ketika ditanya jika ada pelanggaran apakah sang napi akan kena sanksi, Denny menyatakan,
"Saya pribadi akan mendorong pemberian asimilasi terutama kepada justice collabolator (pelaku pelapor), pada pelaku yang bekerja sama. (Tapi) Kepada mereka yang melakukan kejahatan terorganisir, cuci uang, korupsi, sebaiknya tidak diberikan asimilasi."

(rif)

BACA JUGA: