Satgas: Asimilasi narapidana harus ketat dan terukur
Jakarta - Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Denny Indrayana mengatakan, asimilasi bagi para narapidana merupakan hak yang harus diberikan, sebab hal itu dimungkinkan dalam undang-undang, namun harus diberikan dengan sangat ketat dan terukur sesuai peraturan yang ada.
"kalau itu dilakukan dengan baik, tentu saja proses yang tepat untuk para napi untuk beradaptasi di masyarakat," kata Denny di Jakarta, Sabtu(16/7), menanggapi berita soal terpidana kasus kasus korupsi, Mukhamad Misbakhum, yang ditemui tengah jalan-jalan di mal dan oleh pengacaranya dikatakan Misbakhun dalam proses asimilasi.
Menurut Denny, hal itu tersebut harus diawasi. "saya percaya Patrialis (Menkumham) melakukan evaluasi perbaikan, begitu ada pelanggaran terus melakukan koordinasi, sehingga kaitannya dengan asimilasi, saya yakin itu dilakukan berdasarkan peraturan yang ada," ujar dia.
Ketika ditanya jika ada pelanggaran apakah sang napi akan kena sanksi, Denny menyatakan,
"Saya pribadi akan mendorong pemberian asimilasi terutama kepada justice collabolator (pelaku pelapor), pada pelaku yang bekerja sama. (Tapi) Kepada mereka yang melakukan kejahatan terorganisir, cuci uang, korupsi, sebaiknya tidak diberikan asimilasi."
(rif)
- Syarat Belum Lengkap, Pelapor PK Misbakhun Belum Dilindungi LPSK
- LSM Laporkan Lagi Penyuapan Hakim Agung PK Misbakhun
- Misbakhun & Antasari bersatu ke PBB. "Pemberantasan korupsi jangan jadi alat menghantam lawan politik"
- Pramono Anung harap nama Misbakhun direhabilitasi. Mau jadi anggota DPR lagi? Tergantung PKS
- Misbakhun tancap gas. SBY akan dilaporkan ke Dewan HAM PBB
- SBY, Boediono, Sri Mulyani adalah trio megaskandal Century. Ruhut: Misbakhun pernah kena recall, berarti dia?