Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya belum menerima kekalahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Setelah sebelumnya meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad. Kini lembaga ad hoc itu kembali menyarankan supaya KY dan perguruan tinggi ikut andil dalam proses seleksi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Saatnya Mahkamah Agung (MA) mulai bergandengan tangan dengan KY dan perguruan tinggi yang peduli reformasi untuk melakukan tes hakim ke depan secara sinergis," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya, Jumat (14/10).

Mantan orang nomor di KY itu menilai, pemilihan hakim harus berbasis pada rekam jejak yang valid. Data base mengenai rekam jejak seseorang sangat penting untuk menilai layak atau tidaknya seseorang menjadi hakim Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: