JAKARTA, GRESNEWS.COM - Realisasi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) rute Bandung-Jakarta berjalan sangat lamban. Sejumlah kendala muncul diantaranya soal tumpang tindih regulasi hingga masalah pembebasan lahan. Kejaksaan Agung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pun mulai turun tangan memetakan persoalan tersebut.

"Kami tengah mengidentifikasi untuk meminimalkan risiko, termasuk terkait tumpang tindih regulasi," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi di Jakarta, Selasa (28/2).

Tim JPN telah melakukan kajian. Beberapa permasalahan yang dihadapi pada tahap pengadaan tanah antara lain: status lahan masih sengketa, ada penghuni tanpa hak yang mendiami lahan dan jumlah ganti rugi yang ditawarkan ditolak warga. Untuk mengatasinya, Tim JPN akan berkoordinasi dengan delapan Kejaksaan Negeri yang wilayahnya dilewati proyek KCIC dan Kementerian ATR/BPN.

Kata Bambang, pendampingan hukum yang diberikan oleh Tim JPN sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Inpres tersebut salah satunya memuat perintah Presiden kepada Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan/pertimbangan hukum untuk mendorong percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Apabila dalam proses pendampingan ditemukan permasalahan maka JPN akan memberikan pendapat hukum untuk mengantisipasi pelanggaran dan kerugian negara," ujar Jamdatun.

Pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung adalah bagian dari rencana besar pemerintah untuk pembangunan transportasi massal, konektivitas antar kota, dan pembangunan kawasan guna menciptakan sentra ekonomi baru. Untuk menangani proyek KCIC, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Perpres dimaksud menugaskan konsorsium BUMN bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang terdiri dari WIKA, KAI, Jasa Marga, dan PTPN VIII untuk mewujudkan proyek KCIC. Presiden Joko Widodo secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak menjamin proyek ini secara finansial. Pendanaan dan risiko finansial dari megaproyek yang mayoritas didanai dari pinjaman China itu, sepenuhnya ditanggung konsorsium BUMN.

Hingga saat ini proses pembangunan proyek kereta cepat Jakarta Bandung terkendala pembebasan lahan. Seperti di Kabupaten Purwakarta, terdapat beberapa titik yang belum dibebaskan. Humas PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Febrianto Aris Wibowo mengatakan ada tiga desa yang belum tersentuh pembebasan lahan itu, yakni Desa Malangnengah yang merupakan lokasi tambang batu di Kecamatan Plered. Kemudian, Desa Jatiluhur dan Kembang Kuning di Kecamatan Jatiluhur.

Kebutuhan lahan di wilayah ini, lanjut Febrianto, mencapai 170 hektare. Namun, hingga sekarang pembebasan lahannya masih terkendala sejumlah masalah. Seperti, masalah pembiayaan. "Masyarakat meminta harga di atas harga wajar," katanya.

KERJA TP4 - Untuk mengawal jalannya proyek-proyek pembangunan infrastruktur, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi, kejaksaan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di tingkat pusat dan daerah. TP4 pusat maupun TP4 daerah berperan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan cara memberikan pendampingan hukum pada proyek strategis nasional.

TP4P hingga kini diklaim sukses memberikan pendampingan hukum diantaranya proyek pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) oleh PT PLN (Persero) untuk menanggulangi krisis listrik di 5 wilayah di Indonesia. Sistem pembangkit listrik terapung membuat PLN berhemat Rp1,5 triliun per tahun. Proyek ini sudah terealisasi.

TP4P juga dinilai berperan pada pembebasan jalur 2 Jalan By Pass Kota Padang dengan melibatkan seluruh SKPD terkait. TP4P juga mempercepat pembangunan Transmisi Tanjung Uban–Sri Bintan–Air Raja–Kijang dan Gardu Induk Sri Bintan dari dua tahun menjadi tiga bulan dan membuat PLN berhemat Rp11,26 miliar per bulan. Bila keseluruhan beban sudah beralih pada sistem interkoneksi, penghematan biaya operasional mencapai Rp24,7 miliar per bulan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman mengatakan, pembangunan infrastruktur banyak terkendala masalah pembebasan lahan. Masalah ini, menurut Adi, sangat kompleks. Bukan hanya soal permainan harga, namun ada juga calo tanah yang ikut memperkeruh suasana.

Dalam masalah pembebasan lahan, TP4 melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada pemilik lahan. "Menjelaskan hak dan kewajibannya, akhirnya diterima," ujar mantan Kajati DKI Jakarta ini.

BACA JUGA: