JAKARTA, GRESNEWS.COM - Fuad Amin Imron terlihat kesal saat salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Hidayat mengumbar harta pencucian uangnya yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Fuad langsung menyindir Taufik dengan meminta mengungkapkan semua harta yang dimilikinya di depan Majelis Hakim dan Jaksa KPK.

Kejadian itu berawal saat Jaksa I Wayan Riana menanyakan perihal pembelian mobil Toyota Kijang Innova pembuatan tahun 2014. Taufik mengakui membayar beberapa kali mengenai pembelian mobil tersebut.

"Bayar-bayar aja, mobilnya Kijang Innova tahun 2013 atau atau 2014 saya lupa. Saya disuruh setor ke dealer Toyota di Pramuka, (Jakarta Timur)," kata Taufik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6) malam.

Taufik adalah adik kandung Siti Masnuri istri dari Fuad Amin Imron, berarti ia adalah adik ipar Ketua DPRD nonaktif Bangkalan itu. Lantas Taufik menyebutkan bahwa mobil tersebut diatasnamakan anaknya Ulfa Awaliyah. Ia pun awalnya mengaku tidak mengetahui hal itu.

Jaksa Wayan kembali menanyakan apakah ada mobil lain yang ia mempunyai peran dalam pembelian. "Ada Camry, ngecek mobil ada atau belum, di Fatmawati atau Panglima Polim," terang Taufik.

Taufik menerangkan pernah membayar pembelian mobil itu satu kali pada 4 Oktober 2014 lalu sekitar Rp200 juta. Namun ia mengaku tidak mengetahui siapa nama yang tertera dalam pembelian.

"Apa ada mobil lain yang saudara saksi ketahui?" tanya Jaksa Wayan. Taufik membeberkan beberapa mobil lain yang dimiliki Fuad seperti Toyota Alphard, Honda CRV, dan juga Toyota Swift.

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan tentang sejumlah aset Fuad di bidang properti. Salah satunya pembelian delapan unit apartemen di Sudirman Hall, Jakarta Pusat, yang diatasnamakan dirinya, Abdul Hadi, Fuad Amin, dan Siti Masnuri.

"Ada dua unit Abdul Hadi, dua Taufik Hidayat, dua unit Fuad Amin, dan dua unit Siti Masnuri, betul?" tanya Jaksa KPK lainnya Arin membacakan Bukti Pemeriksaan Acara (BAP) yang langsung dibenarkan Taufik.

Selanjutnya Taufik juga membeberkan aset lain seperti rumah di Cipinang Cempedak, tanah seluas 201 meter persegi, beberapa unit apartemen di Mediterania, Jakarta Barat dan apartemen di Sudirman Residence.

Saksi lainnya yang juga adik ipar Fuad Amin, Muhamad Yusuf juga mengaku pernah diminta membuka rekening BCA di Bali. Yusuf mengakui untuk setoran awal sebesar Rp5 juta ia yang memberikan pada bank, tetapi uang itu diperoleh dari Fuad Amin.

"Deposito Rp1 miliar tau? Lalu ada lagi beberapa transaksi masuk, saudara tau?" tanya Jaksa KPK lain Pulung Rinandoro.

Namun, Taufik mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan menurutnya usai membuka rekening dirinya langsung memberikan buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Fuad Amin.

Hakim Ketua Muchamad Muchlis lantas memberikan kesempatan Fuad Amin untuk menanggapi kesaksian ini. Penguasa Bangkalan tersebut tidak menyia-nyiakannya dengan mencecar Taufik.

"Buat Opik (panggilan Taufik) sekalian aja harta-harta saya dikasih tahu semua. Mumpung didepan Majelis Hakim Yang Mulia dan Pak Jaksa. Itu rumah saya yang di Kota Wisata gak sekalian?" ujar Fuad yang terlihat kesal.  Taufik pun terdiam, ia terlihat takut ditanya Fuad akan hal itu. "Tidak Pak Haji, saya tidak tahu," pungkas Taufik.

BACA JUGA: