JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) memastikan pembubaran anak usahanya yaitu PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan dilakukan pada bulan Mei 2015. Pembubaran Petral dinilai tidak akan memakan banyak biaya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sutjipto menjelaskan pembubaran Petral bertujuan untuk membuat operasional Pertamina menjadi lebih efisien. Namun efisiensi tersebut tak akan menghalangi keinginan Pertamina untuk  menjadi perusahaan yang mendunia. Oleh karena itu, perusahaan menghidupkan kembali Integrated Supply Chain (ISC). Perusahaan juga akan melihat perlu tidaknya melakukan restrukturisasi anak-anak usaha Pertamina di luar negeri, seperti halnya Petral.

Dwi  mengungkapkan saat ini kajian pembubaran Petral sudah hampir selesai. Namun, sebelum membubarkan Petral, direksi Pertamina harus meminta persetujuan kepada komisaris dan pemegang saham dalam hal ini pemerintah. Jika komisaris dan pemerintah menyetujui, maka Pertamina segera membubarkan Petral.

"Kita harapkan bisa secepatnya. Ya tentu saja tergantung pembahasan di komisaris dan pemegang saham," kata Dwi di Kementerian BUMN, Jakarta (30/4).

Sementara itu, pengamat energi dari Energy Watch Ferdinand Hutahaean menduga pembubaran Petral karena Pertamina gagal membenahi tata niaga dan tata cara pengadaan premium khususnya Ron88, akhirnya Petral pun ditutup kemudian Ron88 dihapus. Sebab selama ini Ron88 masih dikuasai oleh Petral, artinya ketika Petral dibubarkan pemerintah harus jelas suply Ron88 ke masyarakat seperti apa.

Ferdinand mengatakan jika memang Petral ingin dibubarkan jangan sampai merugikan Pertamina. Menurutnya nilai aset Petral harus dinilai terlebih dahulu agar publik mengetahui situasi Petral, hal itu untuk menghindari agar ketika Petral ditutup asetnya hilang ditelan oleh orang-orang tertentu.

Ia sendiri menilai lebih baik pemerintah tetap menghidupkan Petral dengan cara melakukan trading ke negara asing bukan ke Indonesia. Menurutnya dengan cara tersebut, pemerintah bisa melihat kemampuan Petral tanpa mendapatkan fasilitas dari induk usahanya yaitu Pertamina.

"Jadi apapun ceritanya sepanjang tata niaga dan tata cara pengadaan BBM masih sama, maka kebijakan Pertamina ini hanya akan sia-sia dan sebagatas pencitraan saja," kata Ferdinand kepada Gresnews.com.

BACA JUGA: