JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku sulit melakukan audit terhadap PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sehingga tak dapat diketahui besaran kerugian negara yang timbul akibat keberadaan Petral. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak dapat melakukan audit investigasi ke perusahaan yang memiliki status hukum berbadan usaha asing.

Staf Khusus Kementerian ESDM Said Didu mengaku kesulitan membuktikan besaran kerugian negara, termasuk membuktikan adanya mafia migas di tubuh Petral. Selama ini BPK hanya melakukan audit biasa tetapi tidak melakukan audit investigasi. Menurutnya dengan melakukan audit investigasi, pemerintah bisa mengetahui jumlah besaran kerugian yang diterima negara dan membuktikan keberadaan mafia migas.Namun hal ini tidak bisa dilakukan terhadap Petral karena berbadan hukum asing.

Menurutnya berbeda dengan Integrated Supply Chain (ISC) yang sudah mengambil alih kewenangan Petral. Menurutnya ISC merupakan instrumen dari Direktur Pemasaran Pertamina untuk penjualan dan pembelian BBM. Sehingga bisa dilakukan audit oleh BPK.

"Berapa kerugian negara itu sangat sulit karena susah untuk melakukan audit investigasi. Juga tidak bisa membuktikan mafia migas," kata Said di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4).

Kendati demikian, Said membantah pembubaran Petral karena unsur balas dendam Menteri ESDM Sudirman Said. Menurutnya pembubaran Petral hanyalah suatu kebetulan bagi Kementerian ESDM untuk melakukan efisiensi terhadap pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berpengaruh terhadap kinerja Kementerian ESDM.

Menurutnya Sudirman Said tidak pernah ikut merumuskan pembubaran Petral dan menghidupkan kembali ISC. Dihidupkannya kembali ISC juga bukan karena Sudirman Said pernah menangani proses pengadaan BBM di Pertamina. Selain itu, dialihkannya kewenangan Petral kepada ISC hanya untuk mensupport Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pertamina.

"Isu balas dendam tidak ada sama sekali. Ini hanya kebetulan saja bahwa Kementerian ESDM membutuhkan efisiensi," kata Said.

Sementara itu, Vice Presiden ISC PT Pertamina (Persero) Daniel Purba mengatakan dengan adanya ISC proses transaksi dan mata rantai pasokan menjadi dipersingkat. Sehingga revitalisasi pengadaan baik pembelian maupun penjualan minyak mentah dapat dilakukan lebih efisien. Artinya, rantai bisnis dapat dipersingkat.

Kemudian revitalisasi fungsi ISC, untuk proses ekspor impor yang dilakukan Pertamina lebih dipersingkat mata rantainya sehingga bisa meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan. Revitalisasi tersebut memberikan dampak efisiensi terhadap biaya bunga. Selain itu pasar juga menanggapi secara positif langkah yang dilakukan oleh perusahaan. Bahkan dia mengaku setelah melakukan revitalisasi banyak perusahaan minyak yang tertarik bekerja sama dengan Pertamina.

"Kita bisa melakukan penghematan signifikan bagi kegiatan Pertamina, khususnya ekspor impor," kata Daniel.

BACA JUGA: