RAJAT Kumar Gupta, bekas petinggi Goldman Sachs Group Inc. tengah menghadapi ancaman vonis berat atas tuduhan berkonspirasi dengan mitranya yang juga manajer hedge fund, Raj Rajaratnam.  Gupta yang juga managing director McKinsey & Co adalah target utama Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) terkait kasus insider trading.

Itu adalah kasus di lantai bursa yang bergulir di Negeri Paman Sam sana. Lantas, bagaimana dengan situasi yang terjadi di tanah air? Apakah kasus-kasus menyangkut insider trading itu menjadi fokus perhatian bagi pelaku market capital di dalam negeri?

"Semua pemain di bursa sudah tahu lah isu ini. Ada banyak aksi goreng-menggoreng saham yang terlihat dari pergerakan harga saham secara tidak wajar. Kasus yang sudah menjadi rahasia umum ini ibarat tersimpan rapi di bawah karpet," ucap pakar ekonomi Drajad Hari Wibowo, saat diwawancarai gresnews.com, Jakarta, Selasa (12/6).

Hal yang lebih enteng ketimbang insider trading, kata Drajad, adalah insider information,atau informasi yang disajikan oleh kalangan internal emiten yang bersangkutan untuk kepentingan segelintir kalangan.

"Jadi hal yang aneh jika kemudian tidak ada insider information. Ibaratnya itu seperti bayar uang untuk menghindari tilang dari Polantas, atau bayar duit pelicin untuk pembuatan KTP. Analogi itu karena saking lumrahnya aktivitas insider information. Padahal, keduanya adalah aktivitas yang diharamkan oleh aturan," imbuhnya.

Pernyataan yang tak kalah menohok diutarakan oleh pakar keuangan, Adler Haymans Manurung, yang menyebutkan bahwa kasus insider trading memang terjadi di industri pasar modal di Indonesia. "Kasus insider trading 100 persen terjadi di Indonesia. Asumsinya? Lihat saja harga saham di lantai bursa, fluktuasinya tidak rasional," tegasnya.

Bapepam-LK tutup mata
Drajad menyayangkan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) cenderung tidak pernah melakukan pengawasan maupun pemeriksaan terkait isu tersebut. Padahal, kasus semacam itu bak puncak gunung es.

Kalau SEC sangat rigid dengan kasus-kasus insider trading yang terjadi di bursa saham di AS, bagaimana dengan Bapepam-LK terhadap Bursa Efek Indonesia?

"Bapepam terkesan mengabaikan dan tidak pernah melakukan pemeriksaan. Mungkin karena adanya keterbatasan orang, keterbatasan alat, serta minimnya kewenangan yang dimiliki terkait penyadapan sehingga pengawasannya menjadi tumpul," ungkap Drajad.

Adler menambahkan, sikap abai Bapepam-LK karena ketiadaan niat baik. "Sebetulnya, bukan perkara sulit untuk mengungkap adanya kasus insider trading. Hal itu akan menjadi sukar kalau memang tidak ada kemauan untuk membongkarnya," tegasnya.

Drajad melanjutkan, Bapepam-LK memang tak segencar SEC dalam menyoroti kasus-kasus terkait insider trading di bursa saham domestik. "Memang Bapepam menghadapi kesulitan lebih besar ketimbang apa yang dialami oleh sejawatnya di SEC. Namun, bukan berarti kendala itu lantas menjadi pembenaran untuk sikap abai Bapepam," cetus mantan anggota Komisi XI DPR RI itu.

Sementara itu, Nurhaida, Ketua Bapepam-LK, tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan gresnews.com untuk mengkonfirmasi masalah ini.

Investor kecil paling riskan
Jika asumsi kedua pakar itu benar, lantas apakah kasus insider information maupun insider trading telah memakan korban di bursa saham nasional?

"Untuk membuktikan hal ini cukup sulit karena yang paling merasakan dampak negatif dari kecurangan otoritas internal emiten adalah pelaku pasar skala kecil. Apalagi, kasus insider trading belum menjadi isu besar di pasar modal karena kerugian investor tertutupi oleh kecenderungan kenaikan harga saham sehingga capital gain yang diperoleh telah melenakan market," aku Drajad.

Investor skala korporat merupakan pemetik keuntungan terbesar dari aksi insider trading ini. Dus, ketika terjadi kerugian, biasanya pelaku pasar modal skala besar ini cenderung tutup mulut. "Aksi tutup mulut investor skala korporat ini terjadi karena mereka sebetulnya ikut terlibat dalam pusaran permainan insider trading," tutup Drajad.

BACA JUGA: