JAKARTA - Mata uang digital (cryptocurrency) atau kerap disebut kripto belakangan ini tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Harga mata uang kripto yang melonjak to the moon membuat masyarakat, termasuk para millenial, berebut mengadu keberuntungan.

Salah satu mata uang kripto yang harganya melambung tinggi adalah Bitcoin. Pada kuartal kedua tahun ini harga Bitcoin reli ke rekor tertinggi sepanjang masa di US$ 64.801 menjelang debut bursa kripto Coinbase di Nasdaq pada 14 April lalu.

Namun peningkatan tersebut terhenti setelah sebelumnya mengalami kenaikan beruntun empat kuartal. Mengutip CoinDesk, harga Bitcoin pada Rabu (30/6) ada di kisaran US$ 34.000, anjlok hampir 41% untuk periode April hingga Juni 2021.

Di Indonesia sendiri cukup banyak masyarakat yang ikut melakukan transaksi mata uang kripto ini. Saat ini transaksi mata uang digital ini sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari.

Bahkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, akan membentuk bursa kripto pada akhir tahun. Bursa ini sebagai wadah untuk mengawasi perdagangan mata uang kripto.

Dalam implementasinya, bursa kripto nanti diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappepti). Karena bentuknya kripto ini masuk dalam aset komoditas, bukan mata uang atau nilai tukar.

Minim Informasi dan Risiko Tinggi 

Sayangnya pesatnya minat masyarakat dalam bertransaksi kripto ini tak diiringi dengan pengetahuan yang memadai. Termasuk juga informasi apa dan seberapa besar risiko dari bertransaksi kripto ini.

"Nilai yang fluktuatif di kripto seringkali membuat mereka menjadi loss  atau mengalami kerugian dikarenakan tidak memahami ilmunya. Karena kalau hitungan kripto ini sangat tergantung dengan waktu, misal di pagi harga sekian, siang sekian sehari sekian berapa bulan bisa naik dan sebagainya," kata anggota Komisi Vl DPR dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan dalam rapat antara Komisi VI DPR dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Tommy menekankan kepada BAPPEBTI mengenai edukasi kepada kaum milenial tentang aturan main di bursa aset kripto, sehingga mudah dipahami dan risiko mengalami kerugian dapat berkurang. Edukasi itu harus disampaikan dengan informasi yang disukai oleh kalangan milenial, sehingga tidak terjadi permasalahan baru ke depannya.

"Ini sangat menarik sekaligus berbahaya bagi anak yang secara finansial masih terbatas," jelasnya.

Salah satu bukti betapa fluktuatifnya kripto ini adalah peristiwa ketika bos Tesla INC, perusahaan pembuat mobil listrik, Elon Musk, yang mengumumkan bahwa Bitcoin bisa digunakan untuk membeli produk Tesla. Bitcoin yang dibeli senilai US$1,5 miliar akan menambah likuiditas Tesla. Hal tersebut membuat harga Bitcoin melonjak tajam.

Namun ketika dengan begitu saja Elon Musk membatalkan rencananya tersebut harga bitcoin pun runtuh seketika. Bukan satu kali saja Elon Musk melakukan pom-pom kripto yang dimilikinya sehingga dijuluki raja pom-pom.

Musk pernah mencuit soal cryptocurrency. Kali ini bukan Bitcoin, tetapi Dogecoin. Ya, mata uang digital lain yang berlogo anjing Shiba Inu. Bos Tesla dan SpaceX itu sempat membuat survei kepada puluhan juta pengikutnya untuk memilih mata uang masa depan.

Musk memberikan dua opsi yaitu Dogecoin atau kombinasi semua mata uang digital untuk dinobatkan sebagai future currency of earth. Sebanyak 2,4 juta orang berpartisipasi dalam survei tersebut dan lebih dari 71% responden memilih opsi Dogecoin to the Moon!

Lewat aksi pom-pomnya di twitter, harga Dogecoin bahkan mengalami apresiasi yang tinggi dalam beberapa hari. Tercatat nilai kapitalisasi pasar Dogecoin telah melesat lebih dari 1.500 persen sejak awal tahun.

Perketat Syarat Transaksi Kripto

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyatakan BAPPEBTI berkewajiban untuk memperketat transaksi perdagangan aset kripto. Menurutnya, krypto itu sangat menjanjikan tapi di balik itu memiliki risiko yang harus diawasi ke depannya.

"Karena memiliki nilai fluktuatif yang tidak terkendali yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun, sehingga masyarakat ini harus betul-betul paham dari awal potensi-potensi risikonya dari awal sebelum melakukan transaksi ini," ungkapnya.

Ia meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk membuat aturan undang-undang yang menjadi payung hukum yang lebih luas. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang melakukan transaksi fisik aset kripto.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Nusron Wahid menyampaikan mengenai beberapa hal terkait kripto ini.

Pertama, mengenai komoditi yang diperdagangkan di bursa, baik itu bursa komoditi yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dari jenis perdagangan bursa komoditi.

"Industri ini kayak industri ditengah hutan, industri yang tidak ada aturan mainnya, tidak ada ketegasan dan wibawa dari regulator maupun pengawas," katanya Nusron dalam rapat tersebut.

Kedua, dalam industri ini seperti hutan, karena terlalu banyak investor yang dirugikan dan tidak tahu cara main. Kemudian tiba-tiba duitnya hilang dan tidak tahu kemana cara mengajukannya dan bagaimana proses penanganannya.

Nusron mengambil contoh seperti di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada Direktorat khusus yang menangani masalah edukasi dan perlindungan konsumen (EPK). Jadi mereka yang ikut khusus menangani masalah bagaimana mengedukasi masyarakat tentang masalah industri keuangan, baik asuransi, pasar modal maupun perbankan termasuk proses penanganan masalah.

"BAPPEBTI memiliki kelemahan di bidang tersebut tidak ada EPK. Banyak pengaduan masyarakat tapi tidak ada proses tindak lanjut," jelasnya.

Nusron juga mengusulkan supaya peraturannya itu diubah tidak lagi menjadi kripto aset tapi kripto komoditi.

"Supaya semua menjadi terang menjadi kewenangannya BAPPEBTI," terangnya.

Ketiga, terkait rencana BAPPEBTI membuat bursa sebagai penyelenggara bursa kripto komoditi, Nusron berpendapat sebaiknya mengoptimalkan bursa yang sudah ada.

"Saya mengusulkan karena ini barang masih semu, sebaiknya tidak usah buru-buru dan gegabah ingin membuat bursa baru. Mendingan bursa yang sudah ada itu yang dioptimalkan. Karena kredibilitas butuh kriteria yang panjang," pungkasnya. (G-2)

BACA JUGA: