JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mengantisipasi ancaman fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok menghadapi hari raya Idul Fitri, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, 15 Juni lalu. Kehadiran Perpres tersebut dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang yang beredar di pasar.

Namun, sampai saat ini, harga-harga di pasar dinilai masih melonjak. Koordinator Aliansi Desa Sejahtera (ADS) Tedjo Wahyu menilai Perpres itu belum mampu menyelesaikan persoalan pangan.

Menurut Tedjo, secara gagasan reaktif, Perpres ini produk yang menarik dan dapat dipuji. Namun sayang, implementasinya tak terlihat hingga sekarang. "Saat ini tentu Perpres ini tak bisa dijalankan di lapangan, karena mekanisme pangan kita sudah diserahkan ke pasar," ujar Tedjo kepada gresnews.com, Kamis (26/6).

Menurutnya, dalam menangani harga pangan agar tak melonjak, pemerintah belum memiliki mekanisme yang baik. Terbukti dari penanganan beras dan daging yang tak berjalan lantaran kekurangan stok. Apalagi, Perpres ini ditujukan pada seluruh bahan pangan seperti kedelai, cabai, bawang merah dan lainnya.

Kelemahan pemerintah, menurut Tedjo, terlihat pada ketersediaan dana dan logistik. Gagasan mengendalikan harga bagusnya dilakukan dalam jangka panjang yakni sekitar 2-3 tahun mendatang. Dalam jangka pendek, potensi keberhasilannya sangat kecil.

"Dalam jangka panjang, pemerintah memiliki waktu mempersiapkan aturan yang baik diikuti budget dan stok untuk pengelolaan profesional," katanya.

Indonesia terlalu luas untuk menerapkan perpres pengendalian harga pangan ini secara tergesa-gesa. Sistem pengendalian harus terbangun sebab belum ada pengalaman menata harga pangan sebelumnya.

"Misal untuk daging saja, ada sapi, ayam, kambing. Butuh berapa ratus ekor untuk pengendalian harga, pendinginnya ada tidak? Ini harus dibenahi dulu," ujarnya.

HARUS DIBENAHI - Sistem yang buruk ini harus dibenahi hingga ke daerah terpencil sekalipun. Minimal terdapat petugas yang tak hanya melakukan pemantauan (monitoring) tapi juga aksi di tiap-tiap kabupaten guna mengendalikan harga setiap jamnya. Ia meminta pembangunan sistem ini melibatkan pemda sebagai ujung tombak.

Hal ini lantaran sudah terbukti di beberapa wilayah, dimana pemda berupaya menyerap hasil pertanian dengan mengeluarkan resi gudang atau pembelian bawang merah saat panen dengan harga normal menggunakan APBD. "Pemerintah bisa jadikan ini peluang bisnis, stok, bukan dilihat sebagai kerugian," katanya.

Selain itu Perpres juga tak mengatur sanksi  bagi para pedagang yang menggunakan harga di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Menurut Tedjo, sanksi memang harus diatur lebih lanjut melalui undang-undang.

Hal lain yang perlu dicermati, masalah harga pangan fluktuatif tak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Masalah produksi dan konsumsi harus ditata serius, selama ini Indonesia tak menata hal ini dengan serius kecuali bagian sembilan bahan pokok.

Ini terlihat dari banyaknya lahan pertanian yang dialihfungsikan, dan para petani dibiarkan merana. Menurut data, setiap tahun terdapat 500 ribu petani beralih pekerjaan lantaran hidupnya tak dijamin negara.

"Masalah kita terlampau banyak, mau berantas mafia sampai sekarang pun tidak bisa lantaran mafianya memainkan semua," ujarnya.

Ia juga mengoreksi pola pangan impor yang mematikan produksi dalam negeri, juga penataan pola konsumsi. "Seharusnya konsumsi setara atau bahkan berkurang saat bulan puasa, tapi ini malah meningkat, aneh!" ujarnya.

ADA MAFIA - Pengamat Ekonomi Politik Hendrajit menyatakan dari awal pemerintahan, Jokowi tak dapat memberikan arahan kebijakan dan sosialisasi pada timnya secara jelas. Seringkali Perpres malah berujung pada tanda tanya daripada memberi kepastian. Menurut dia, sudah diketahui sejak lama inti permasalahan pangan ada di mafia dari sektor hulu hingga hilir. Mafia mengatur tak hanya sektor produksi distribusi namun juga harga.

"Luruskan dulu gagasan Perpres ini, mafia di belakang harus dinetralisir juga, tak guna Perpres tanpa penetralan mafia pangan," katanya kepada gresnews.com, Jumat (26/6).

Harga pangan sangat krusial, pada ekonomi global saja terdapat mafia yang bermain dan mempunyai sistem sendiri yang sudah terbangun. Sedangkan pemerintah kalah dengan para mafia ini, sehingga kebijakan teknis tak akan menangkap akar masalah pangan ini.

"Padahal perpres potensial mematahkan pemain ilegal agar ekonomi normal. Sayangnya dari awal presiden tersandera donatur atau investor di balik koalisinya," katanya.

Ia curiga, para mafia tenang bersandar di balik rekanan bisnis mabes TNI atau para elite koalisi Jokowi-Jk. Jika hal ini benar terjadi maka presiden tentu akan tersandera sehingga tak berani melakukan jargon trisakti. "Berdikari ekonomi itu memberantas benalu tingkat tinggi yang merusak praktek ekonomi," ujarnya.

TETAP WASPADA - Namun Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan justru mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim ekonomi Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dalam menstabilkan harga sembako bulan ramadan sekarang ini. Menurutnya, harga sembako saat ini relatif stabil dan tidak terlalu bergejolak.

Menteri Perdagangan Rachmad Gobel sebelumnya telah mengeluarkan izin impor daging sapi sebesar 29 ribu ekor sapi siap potong untuk menstabilkan harga daging saat puasa dan lebaran. Perpres ini, menurutnya, walau diragukan efektif, ternyata mampu mengendalikan gejolak harga selama puasa ini.

"Harapannya rakyat senang, harga-harga sembako relatif stabil agak terkendali, bisa berlangsung semakin baik lagi hingga lebaran nanti," kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan beberapa waktu lalu.

Ia meminta pemerintah tetap waspada dan menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga harga sembako tetap stabil hingga lebaran. "Kali ini Kementerian Perdagangan perlu diberi apresiasi," katanya.

HARGA MERATA - Senada dengan Taufik, anggota Komisi IV DPR RI Fadli Nurzal menyatakan saat ini harga masih merata dan kalau pun ada yang naik tidak secara signifikan. Kenaikan harga yang tidak merata ini pun cenderung disebabkan distribusi yang panjang. Misalkan kentang dari Bukit Tinggi harus dibawa dulu ke Jakarta, kemudian baru dilempar ke pasar.

"Pendistribusian semacam ini pasti menambah biaya yang berakibat naiknya harga barang,” katanya dalam pesan singkat yang diterima gresnews.com.

Ia berharap Menteri Perdagangan secara aktif melakukan koordinasi dengan Menteri Pertanian dan pihak-pihak yang terkait sehingga harga-harga tetap dapat terjaga hingga lebaran. Sebab harga-harga itu akan mulai bergerak pada minggu kedua dan ketiga bulan ramadhan.

Peneliti Madya pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dhany Agung menyatakan Kemendag selama ini cukup responsif dalam menangani berbagai persoalan yang terkait kewenangannya. Misal ketika harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik menjelang bulan puasa langsung digelar operasi pasar dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengendalikan harga dan inflasi yang terjadi.  "Kita patut mengapresiasi kepada Mendag yang responsif dan bisa mengendalikan gejolak harga di saat ramadhan," katanya.

BACA JUGA: