JAKARTA - Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional Irjen Benny J Mamoto mengatakan, petugas BNN menemukan barang bukti berupa ekstasi cair (MDMA) juga dua linting ganja dari penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1).

"Ganja ada dua linting, jenis MDMA dicampur dengan minuman bersoda," katanya di BNN, Jakarta, Minggu (27/1).

Dia menjelaskan, penggerebekan dilakukan di rumah Raffi Ahmad di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus Jakarta Selatan, yang diamankan 17 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan empat wanita.

Ke-17 orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNN, dan menjalani tes urine untuk mengetahui keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BNN Irjen Polisi Anang Iskandar menjelaskan, artis Raffi Ahmad ditangkap di kediamannya di kompleks Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, Raffi tertangkap bersama 16 orang, di antaranya Wanda Hamidah. "Di mana Raffi beserta 16 rekan lainnya masih diperiksa di BNN, soal peran dan statusnya yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik BNN. Diduga beberapa artis di antaranya Wanda Hamidah, Irwansyah beserta istri. Dan beberapa orang lainnnya," jelas Anang, Jakarta Timur, Minggu (27/1).

BACA JUGA: