JAKARTA - Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan lima orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad, positif menggunakan narkotika.

Dua di antaranya diketahui positif menggunakan ganja dan dua orang menggunakan narkotika jenis mdma atau ekstasi, satu lagi diketahui positif menggunakan ganja dan mdma tersebut.

Inisial kelima orang tersebut yakni, mahasiswa berinisial (K), konsultan restoran berinisial (W), swasta dua orang masing-masing berinisial (J dan MF) dan terakhir ialah pengacara berinisial (M).

"Sebagaimana tadi penyidikan dilaksanakan, saat ini lima orang yang dinyatakan posistif," ujar Sumirat, di Jakarta, Minggu (27/1).

Dia menambahkan, belum bisa menerangkan siapa saja kelima orang yang positif menggunakan narkotika tersebut.

BNN, kata dia, akan melakukan penyidikan kepada siapa-siapa saja yang telah menyediakan tempat, mengkoordinir, dan menyediakan narkotika tersebut.

"Barang bukti ganja di kamar bawah di kamar RA, di dekat pajangan atau bufet. Lalu mdma di laci ruang makan dengan jumlah 14 butir. RA posisi di luar kamar dengan temannya," ujarnya.

Ia juga memaparkan, saat proses penggerebekan terdapat empat orang di kamar atas sedang tidur. Tiga orang laki-laki dengan kamar berbeda. Kemudian ada sepuluh orang di bawah. Ada yang joged-joged, kemudian baru datang ada tiga orang. Ia menjelaskan proses pengintaian telah dilakukan selama 2-3 bulan.

BACA JUGA: