JAKARTA - Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengungkapkan Wanda Hamidah memang tidak tercantum dalam lima nama yang positif menggunakan narkoba seperti dilansir BNN tadi malam.

"Tidak (tercantum). (Tapi) baru sebatas tes urine dan tes rambut, kuku dan lainnya," kata Sumirat di Jakarta, Minggu malam.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya merespons keterangan BNN itu saat mendatangi kantor BNN, Jakarta Timur. Sebanyak 17 orang tengah diperiksa BNN. "Tidak ada nama Wanda. Dan kita masih menunggu," ujarnya.

Bima mengungkapkan, ia belum bisa berkomunikasi dengan Wanda. Fakta belum jelas karena BNN masih melakukan tes-tes lainnya. "Kita tidak mau spekulasi," katanya.

Namun, Bima menegaskan apabila Wanda bersalah maka partai akan memberhentikan Wanda sebagai anggota. "Partai kita konsisten. Kita tidak akan mentolerir," kata Bima yang juga mengatakan bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sudah mengetahui kasus Wanda ini. "Pak Hatta sudah mendengar dan meminta kepastian (positif atau negatif narkoba)."

Sebagai catatan, Wanda saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Ia juga pernah gembar-gembor mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada pilkada tahun lalu.

BACA JUGA: