Polisi Pelajari Permohonan Izin Konser Slank Selama 2009
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian masih mempelajari permohonan izin konser Slank sepanjang 2009.
"Sepanjang 2012 itu ada beberapa kegiatan manggung Slank. Kalau yang masalah ramai itu terjadi di 2009, pada saat terjadi di Tangerang itu, tapi sepanjang di 2012 ada beberapa konser dan itu tidak ada masalah," katanya, Divisi Humas, Rabu (23/1).
Dia menejelaskan, polisi masih mempelajari konser yang menyebabkan konser selanjutnya dari band Slank, dilarang. "Kita perlu tahu juga yang dibilang tidak diizinkan di mana? Kita perlu evaluasi juga," jelasnya.
Meski demikian, ia menyilakan manajemen Slank mengajukan surat permohonanya. "Jangan sampai yang punya tempat tidak mengizinkan, berkelahi, nanti polisi lagi yang ngurusin orang berkelahi gara-gara tempatnya dipakai pertunjukan," pungkasnya.
- Calon Kapolri dan Panglima TNI Cukup Dimintakan Pertimbangan bukan Persetujuan DPR
- Persetujuan DPR untuk Calon Kapolri Bisa Jaga Independensi Polri
- Alasan Perlunya Reposisi Kedudukan Polisi Langsung di Bawah Presiden
- Polri Persilakan Slank ke MK
- Memungkinkan, Slank Ajukan Uji Materil UU Kepolisian
- Slank Bersiap Gugat UU Kepolisian ke MK