JAKARTA - Harry Tumengkol, salah satu saksi yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Magdalena Awuy, menyampaikan permohonan maaf kepada Magdalena dan pihak yang mempekerjakannya. Magdalena adalah seorang pramugari yang digosipkan melalui media massa memiliki hubungan khusus dengan vokalis Noah, Nazriel Ilham (Ariel).

"Tujuan saya untuk menyelesaikan semua dengan baik," kata Harry kepada gresnews.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (21/1).

Harry membenarkan, dia dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi karena ia sebagai konsultan media dan komunikasi salah satu klien yang berkaitan dengan laporan tersebut. Ia hadir untuk menjelaskan posisi dan fakta yang ia ketahui terkait laporan perkara tersebut.

Menurutnya, masalah tersebut hanyalah kesalahpahaman. Ia lantas meminta gresnews.com untuk membaca pemberitaan awal masalah Magdalena-Ariel di situs kapanlagi.com. "Lihat saja dari awal sampai sekarang, sudah banyak beda beritanya," ujar Harry.

Lebih lanjut Harry menyatakan tidak mengetahui pihak yang menjadi sumber pertama gosip tersebut. Dalam pernyataan publiknya, Harry mengatakan, perkara ini tidak semestinya dibesar-besarkan, apalagi untuk dijadikan berita. "Khususnya di era digital saat ini, manajemen informasi memang sulit untuk dikelola dengan baik dan akurat," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diakses oleh gresnews.com melalui laman linkedin.com, Selasa (22/1), Harry adalah Partner pada perusahaan public relation Image Dynamics sejak 2004. Laman Media Directory mencatat nama Harry Tumengkol sebagai Presiden Direktur Image Dynamics. Sementara itu laman Waspada Online mencantumkan nama Harry Tumengkol sebagai Founding Members dan Board of Advisors Marketing and Promotion.

Pada Kamis, 10 Januari 2013, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada gresnews.com membenarkan akan adanya pemeriksaan terhadap saksi Harry Tumengkol. Ketika dimintai pendapatnya mengenai permintaan maaf Harry tersebut, Senin (21/1), Rikwanto mengatakan, "Kalau itu (permintaan maaf) masalah hubungan personal. Untuk masalah hukumnya masih berproses."

Perkembangan perkara di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Januari 2013, Penyidik menunda pemeriksaan terhadap Renitasari, Program Director Bakti Budaya-Djarum Foundation. Renitasari meminta pemeriksaan dijadwal ulang. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1), menyatakan, Pemimpin Redaksi Kapanlagi.com, Didik Supriyanto, juga telah dimintai keterangan.

Berdasarkan catatan Gresnews.com, saksi lain yang sudah diperiksa antara lain Jeanne Margareth Dumais selaku pelapor sekaligus pengacara Magdalena; korban yakni Magdalena; Mashuri Ahmad, atasan Magdalena; Wiyana, teman Magdalena.

Laporan pencemaran nama baik Magdalena terdaftar di Polda Metro Jaya Nomor LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum



BACA JUGA: