JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Magdalena Awuy, pramugari yang diberitakan oleh sebuah media online memiliki hubungan asmara dengan vokalis Noah, Muhamad Nazriel Irham (Ariel).

"Saksi yang sudah diperiksa adalah pelapor Jeanne Dumais, korban Magdalena Awuy, Mashuri Ahmad atasan korban, teman korban Wiyana dan Renita Sari," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (5/12).

Menurut Rikwanto, hasil pemeriksaan belum bisa dibeberkan karena proses masih berjalan. "Masih diselidiki. Penyidik masih menerima dan menampung," kata dia.

Renita merupakan Direktur Program Djarum Foundation yang diduga mengetahui mengenai peristiwa pencemaran nama baik Magdalena. Renita tidak menjawab pertanyaan gresnews.com yang diajukan melalui ponsel, hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan pada informasi yang dihimpun oleh wartawan, laporan perkara itu terdaftar dengan nomor LP/ 3993/XI/ 2012/PMJ/Dit Rekskrimum. Laporan dibuat pada 21 November 2012. Pelapornya adalah Jeane Margareth Dumais, pengacara Magdalane. Renita dilaporkan sebagai saksi.

Peristiwa yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 12 November 2012, bertempat di Axa Tower Building 28th floor, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada waktu kejadian dilaporkan bahwa terdapat berita di media online kapanlagi.com bahwa saksi korban, Magdalena, yang berprofesi sebagai pramugari, sedang dekat dengan Ariel dan diinformasikan bahwa Magdalena memberikan servis kepada pejabat atau tamu VIP. Atas kejadian itu, Magdalena merasa dirugikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini juga sempat menyeret nama Berlian Entertainment, promotor Noah. Oknum Berlian diduga kuat juga menyebarkan gosip tersebut. Namun, baik pihak Berlian maupun konsultan komunikasinya, Image Dynamics, telah membantah keterlibatan mereka dalam kasus itu.

BACA JUGA: