JAKARTA - Polda Metro Jaya menindaklanjuti proses hukum perkara pencemaran nama baik terhadap pramugari Magdalena Awuy yang digosipkan memiliki hubungan asmara dengan vokalis Noah, Muhammad Nazriel Irham (Ariel).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Kamis (29/11), mengatakan, polisi saat ini masih berada pada tahap melengkapi administrasi penyelidikan.

Rikwanto mengatakan, pelapor dalam kasus ini adalah Jeanne Margareth Dumais, kuasa hukum Magdalena.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Rabu lalu memanggil Direktur Program Djarum Foundation Renitasari berkaitan dengan kasus itu. Namun, pihak kuasa hukum Renitasari meminta pemeriksaan ditunda sampai Jumat (hari ini).

Berdasarkan pada informasi yang dihimpun oleh wartawan, laporan perkara itu terdaftar dengan nomor LP/ 3993/XI/ 2012/PMJ/Dit Rekskrimum. Laporan dibuat pada 21 November 2012. Pelapornya adalah Jeane Margareth Dumais, pengacara Magdalane. Renitasari dilaporkan sebagai saksi.

Peristiwa yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 12 November 2012, bertempat di Axa Tower Building 28th floor, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada waktu kejadian dilaporkan bahwa terdapat berita di media online kapanlagi.com bahwa saksi korban, Magdalena, yang berprofesi sebagai pramugari, sedang dekat dengan Ariel dan diinformasikan bahwa Magdalena memberikan servis kepada pejabat atau tamu VIP. Atas kejadian itu, Magdalena merasa dirugikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini juga sempat menyeret nama Berlian Entertainment, promotor Noah. Oknum Berlian diduga kuat juga menyebarkan gosip tersebut. Namun, baik pihak Berlian maupun konsultan komunikasinya, Image Dynamics, telah membantah keterlibatan mereka dalam kasus itu.

BACA JUGA: