JAKARTA - Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, mengatakan akan memanggil vokalis grup band NOAH, Nazriel Irham alias Ariel, untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan perselingkuhan Ariel dan Magdalena Awuy.

"Ariel pekan depan akan dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi, kalau tidak datang, akan dipanggil paksa," katanya di Jakarta, Rabu (19/12).

Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan para saksi, pihaknya belum menemukan keterkaitan antara keterangan saksi yang satu dengan lainnya. "Kita belum menemukan keterkaitan dari keterangan saksi. Belum bisa kita simpulkan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Magdalena Awuy yang berprofesi sebagai pramugari di sebuah pesawat jet pribadi yang ditumpangi Ariel dan personil grup band NOAH melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Dit.Reskrimum.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi yakni pelapor Jeanne Margareth Dumais, korban Magdalena Awuy, atasan korban Mashuri Ahmad, serta teman korban Wiyana dan Renitasari.

BACA JUGA: